Jumat, 13 Maret 2026

Polisi Tangkap Tersangka Pencuri Pelat Baja Jembatan Dompak

Berita Terkait

batampos.co.id – Polisi telah menetapkan L, sebagai tersangka atas kasus pencurian pelat baja Jembatan Dompak, yang merugikan negara hingga Rp 4 miliar. Penyidik Ditreskrimum telah mengeluarkan surat penahanan terhadap L, Minggu (6/1/2019) lalu.

Dari pemeriksaan sementara dilakukan penyidik, terungkap L mendapatkan upah sebesar Rp 9 juta dari aksi pencurian terhadap aset negara.

“Pelat baja yang dicuri sudah dijual. Pelat tersebut saat ini berada di Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Erlangga, Senin (7/1/2019).

L mendapatkan uang sebanyak Rp 119 juta dari hasil penjualan pelat baja. Dan uang tersebut, sebanyak Rp 10 juta dikeluarkan sebagai upah sewa lori. Lalu sebanyak Rp 100 juta, diserahkan ke seseorang berinisial ACP. Dan uang sebanyak Rp 9juta, diambil L sebagai jasanya membawa dan mengirimkan pelat baja.

“Ada aliran dananya, ke ACP. ACP ini yang menyuruh L melakukan tindak pencurian, saat ini kami sedang mendalami kasus ini,” kata Erlangga.

Dari keterangan di dapat L, tindak pencurian atas barang milik negara ini dilakukan 24 Juni tahun lalu. Dengan menggunakan dua unit lori, L berhasil membawa 106 keping pelat baja. Pelat baja ini dijual ke penampungan besi tua di KM 18, Kijang. Di penampungan besi tua milik Rs, pelat baja ini dikirimkan ke Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara melalui Pelabuhan Kijang.

Kepada Rs, L menjual satu kilogramnya pelat baja itu sebesar Rp 3.500. Sedangkan dari perhitungan pemerintah, satu kilogram pelat baja dinilai sebesar Rp 19.300.

“Untuk L, kami menjeratnya dengan pasal 362 dan 363 KUHP,” ujar Erlangga.

Kasus hilangnya pelat baja milik Pemerintah Provinsi Kepri bermula dari surat dikirimkan Inspektorat Provinsi Kepri, 10 Agustus tahun lalu. Surat itu berisikan permintaan bantuan penyelidikan atas hilangnya pelat baja sisa pembangunan Jembatan Dompak, Tanjungpinang. Berdasarkan surat tersebut, akhirnya polisi bergerak dan di awal tahun ini berhasil mengamankan pelaku pencurian pelat baja tersebut.

Erlangga mengatakan jajaran penyidik Ditreskrimum sedang melakukan pendalaman atas kasus ini. Beberapa nama yang disebut L dari pemeriksaan, akan didalami pihak kepolisian. Termasuk satu nama yang diduga sebagai otak pelaku dari pencurian ini.

“Saat ini, kasusnya sedang didalami. Kan baru Minggu (6/1) kami tahan, jadi masih dalam pemeriksaan (L),” ungkapnya. (ska)

Update