Senin, 4 Mei 2026

Kemenag Verifikasi 1.500 Guru Madrasah Hindari Terima Dobel Insentif

Berita Terkait

batampos.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam akan segera memverifikasi data penerima insentif untuk guru madrasah tahun ini, setelah pada 2018 batal. Kepala Kantor Kemenag Kota Batam Erizal Abdullah menjelaskan tujuan verifikasi ini salah satu syarat guru madrasah untuk dimasukkan dalam daftar penerima insentif.

”Karena ada peraturan yang tidak boleh dilanggar, seperti akun ganda pada calon penerima insentif,” kata Erizal, Selasa (8/1).

Erizal menyebutkan sekitar 1.500 guru madrasah yang ada di Kota Batam akan diverifikasi datanya, baik itu data dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam maupun data Kemenag. Apabila negatif, atau belum terdaftar sebagai menerima insentif dari instansi lain, maka akan dimasukkan pada daftar penerima insentif dari Pemko Batam.

”Jangan sampai ada yang menerima insentif dana hibah ini lebih dari satu. Misalnya, sudah menerima insentif sebagai guru ngaji/madrasah, kemudian juga mendapatkan insentif sebagai imam masjid atau sebagai anggota persatuan mubalig,” tegasnya.

Sebab, sambungnya, dana insentif untuk guru madrasah ini merupakan dana hibah dari pemerintah daerah. Untuk itu, penerima dana insentif harus diverifikasi, sehingga tidak terjadi dobel insentif yang diterima oleh satu orang hanya karena juga terdaftar sebagai guru ngaji, imam masjid maupun sebagai anggota persatuan mubalig.

”Jadi, harus memilih salah satunya. Insentif mana yang akan dia ambil dengan membuat surat pernyataan bahwa mereka hanya menerima satu insentif saja,” sebutnya.

Menurut Erizal, Wali Kota Batam sudah berkomitmen untuk mencairkan dana insentif tersebut. Saat ini tinggal teknis pelaksanaannya saja. Sebab jika dihibahkan ke Kemenag Batam, maka pencairan dana insentif ini juga harus masuk dalam Daftar Isian Proyek Anggaran (DIPA) Kemenag Batam

Selanjutnya, kata Erizal algi, juga akan dilaporkan ke pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), Kantor Wilayah (Kanwil), dan diinformasikan ke Jakarta. ”Ini supaya jelas kegunaan dana hibah itu kemana penyalurannya” sambungnya.
Ia menjelaskan, teknis pencairan dana insentif masih dibahas. Bisa saja pencairan setiap bulan atau per tiga bulan.

”Harapan kita setiap bulan cair, agar penerima juga tidak menuggu lama,” ucapnya

Untuk besaran insentif yang akan dicairkan masih menunggu arahan dari Wali Kota Batam. Memang, lanjutnya, dari informasi sebelumnya masing-masing mendapatkan Rp 1 juta. Namun jika ada perubahan, maka Kemenag menunggu arahan. ”Kalau ada perubahan atau hal lain, akan segera kami informasikan setelah mendapat arahan dari Wali Kota,” tutupnya.(*)

Update