batampos.co.id– Dinas Perhubungan (Dishub) Batam memastikan juru parkir resmi di titik parkir depan Welcome To Batam (WTB) hanya empat orang. Diluar itu dipastikan ilegal.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Kota Batam Jeksel Alexander Banik mengatakan, masyarakat berhak tahu apakah jukir yang memungut uang merupakan petugas resmi atau tidak. Dengan cara melihat seragam yang dipakai dan meminta badge jukir yang bersangkutan.
“(Tak pakai seragam resmi) enggak usah kasih, untuk memastikan minta aja badgenya, resmi tidak dia,” ucap Alex, Rabu (9/1/2019).
Aktivitas pungutan retribusi parkir memang tengah jadi sorotan. Hal ini karena ada saja yang diluar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir. Terbaru, Polda Kepri menangkap dua jukir liar di Jembatan I Barelang, Minggu (6/1) lalu.
Di depan WTB sendiri bukan tanpa pelanggaran. Satu motor dimintai Rp 2 ribu, padahal sesuai aturan hanya Rp 1000. Belum lagi penjaga parkir yang bejibun dan memaksa meminta pembayaran parkir diawal tanpa menyertakan karcis.
Alex mengira, keadaan ini hanya terjadi malam hari. Sebab, area tersebut selalu ramai malam hari, sementara parkir yang dipungut batas waktunya pukul 22.00 WIB. “Makanya kami mau tertibkan,” imbuh dia.
Perkiraan ini kontras dengan keadaan yang ada, bahkan pungutan yang melanggar perda ini pada waktu parkir normal.
Ia mengungkapkan, pihaknya akan intens merazia pelanggaran retribusi parkir. Namun dalam hal ini, ia mengaku pihaknya menunggu anggaran karena razia melibatkan tim terpadu.
“Akan libatkan TNI dan Polri, Kejaksaan dan Pengadilan. Anggarannya kapan, belum tahu pasti,” ucap dia.
Sementara itu, Kepala Dishub Batam Rustam Effendi yang diwawancarai di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (8/1) siang mengaku sepengtahuan dia area depan WTB bukan wilayah yang dikelola Dishub Batam.
“Tapi jelasnya tanya UPT ya,” imbuh dia.
Ungkapan ini terbantahkan, karena Alex memastikan lokasi tersebut merupakan area titik retribusi parkir yang terdaftar di Dishub Batam. (iza)
