batampos.co.id – Sebanyak empat rumah sakit (RS) di Batam menghentikan layanan kesehatan untuk pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, per 1 Januari 2019, lalu.
Per 10 Januari 2019 ini mereka boleh melayani pasien BPJS Kesehatan.
Keempat RS tersebut masing-masing
- RS Graha Hermine di Batuaji,
- RSIA Griya Medika,
- RSIA Frishdy Angel,
- RS St Elisabeth di Seilekop, Sagulung.