Jumat, 29 Maret 2024

Properti Batam makin Ramai

Berita Terkait

batampos.co.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(DPM PTSP) Kota Batam memastikan tiga bangunan vertikal, yakni hotel
dan apartemen telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB),
artinya proses pembangunan akan dilakukan segera.

“Rencananya Januari ini mereka akan ground breaking,” kata Kepala DPM
PTSP Gustian Riau, Rabu (9/1).

Hal ini ia pernah rinci belum lama ini, bangunan tersebut di antaranya apartemen 12 lantai di dekat Bundaran Madani, apartemen 16 lantai di dekat Hotel 01 Batamcenter serta pembangunan hotel 11 lantai berikut pusat tongkrongan anak muda di dekat eks pusat pembelanjaan Barata, Batamcenter.

Menurut dia, prinsipnya, para investor akan diberi waktu 360 hari kalender untuk merealisasikan pembangunan usahannya. Jika tidak demikian, Pemko Batam akan meninjau kembali perizinan yang telah diberikan.

“Kalau mereka tidak membangun akan diberi penindakan, mungkin diawali dengan memanggil mereka terlebih dahulu,” imbuhnya.

Ia menyampaikan, Wali Kota Batam Muhammad Rudi memberi perhatian khusus guna mempermudah perizinan usaha di Batam, salah satunya dengan membentuk tim percepatan ekonomi yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin.

“Guna mempercepat ekonomi Batam ini,” imbuh Gustian.

Selain apartemen dan hotel baru, ada juga revitalisasi hotel yang sudah lama atau tutup dan hadir kembali dengan wajah baru dan manajemen yang baru.

“Dulukan Good way Hotel tutup, mereka bangun kembali dengan konsep yang lebih modern,” tambahnya. (iza)

Update