Jumat, 19 April 2024

Batam Dapat Dana Kelurahan Rp 22 Miliar

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Batam mendapatkan Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan dari pemerintah pusat yang diperuntukkan untuk kelurahan. Totalnya mencapai Rp 22 miliar.

”Jadi per kelurahan akan mendapatkan sekitar Rp 300 juta,” kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemko Batam Pebrialin, Kamis (10/1/2019) siang.

Jika dirata-rata maka masing-masing kelurahan akan mendapatkan DAU sebesar Rp 343.750.000. Sebab, saat ini tercatat ada 64 kelurahan. Namun, besaran dana yang akan diterima setiap kelurahan akan diatur melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Batam.

Berbeda dengan program yang telah lebih dalu diluncurkan Pemko Batam, yakni Percepatan Infrastruktur Kelurahan (PIK) yang Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di kecamatan, maka dana ini KPA-nya langsung ke kelurahan.

”Dana ini (DAU tambahan, red) untuk infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Kalau PIK kan hanya ke infrastruktur,” jelasnya.

Dikatakannya, untuk pembagian persentase penyaluran untuk infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat masih dibicarakan.

”Nanti akan diatur dalam Perwako (Peraturan Wali Kota), sebutnya.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syarifuddin mengatakan, dari dua arah program ini, pemerintah pusat memang mengarahkan agar komposisi pendanaan infrastruktur atau sarana prasarana dari program ini lebih besar ketimbang pemberdayaan masyarakat.

Hanya saja, Syarifuddin tak menyebut secara rinci. Namun dia mengatakan minimal dari anggaran DAU tambahan tersebut 50+1 persen untuk infrastruktur.

”Kami kembalikan ke kepala daerah. Mi-salnya 60:40 atau 70:30, yang disesuaikan dengan urgensi yang ada,” imbuh dia.

Terkait penyaluran per kelurahan, ia mengatakan daerah akan membuat aturan yang mengatur dan menentukan jumlah dana yang didapatkan setiap kelurahan.

”Nanti setiap kelurahan boleh jadi tidak sama. Misal jumlah penduduknya 8 ribu KK (kepala keluarga), kan dapatnya tidak sama dengan hanya 100 KK,” terangnya.(iza)

Update