Kamis, 25 April 2024

Semua Penerbangan Domestik Kenakan Biaya Bagasi

Berita Terkait

foto: batampos.co.id / cecep mulyana

batampos.co.id – Satu per satu maskapai penerbangan di Indonesia menghapus layanan gratis bagasi bagi penumpangnya. Setelah sebelumnya Lion Air dan Wings Air, kini gilirian Cililink yang menerapkan kebijakan serupa dalam waktu dekat.

Vice President Sales dan DisĀ­tribusi Citilink Indonesia Amalia Yaksa Parijata mengatakan penghapusan layanan bagasi gratis Citilink merupakan penyesuaian dari Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 185 tentang Standar PelaĀ­yaĀ­nan Penumpang Kelas Ekonomi.

Ia mengatakan, ketentuan baru itu hanya diberlakukan untuk penerbangan domestik. Sedangkan untuk penerbaĀ­ngan internasional masih menggunakan aturan yang laĀ­ma. Dimana masing-masing peĀ­numpang mendapatkan laĀ­yanan gratis bagasi hingga 10 kg.

“Bagi penumpang yang menjadi member Supergreen atau Garudamiles, akan tetap mendapatkan (gratis) 10 kilogram bagasi,” ucapnya.

Citilink Indonesia, kata Amalia, termasuk dalam kategori maskapai dengan pelayanan dengan standar minimum (no frills). Di pasal 22 butir C PM 185 Tahun 2015 disebutkan, maskapai no frilss dapat mengenakan biaya untuk mengangkut bagasi.

Saat ini, lanjut Amalia, manajemen Citilink sedang melakukan koordinasi dengan stakeholder, baik eksternal maupun internal. Hal ini guna untuk menyiapkan infastruktur pendukung yang diperlukan untuk pelaksanaan kebijakan baru ini.

“Nantinya juga dipersiapkan SOP, SDM, dan sosialisasi juga ke masyarakat,” ungkapnya.

Ia berharap ketentuan terbaru terkait bagasi tercatat ini dapat berjalan dengan baik. Dan Citilink, kata Amalia, akan terus menjaga kualitas pelayanan penerbangan yang selalu mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan bagi seluruh penumpangnya.

“Ketentuan ini diharapkan dapat terus memberikan kontribusi dalam dinamika iklim industri penerbangan nasional yang positif dengan persaingan yang sehat,” tuturnya.

Direktur Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim Batam, Suwarso, mengaku sudah mendapat informasi terkait penghapusan bagasi gratis oleh Citilink Indonesia.

“Saya dengar pagi ini (kemarin, red) Citilink akan ke Kemenhub. Terkait wacana penghapusan free bagasi,” kata Suwarso, Kamis (10/1/2019).

Penghapusan gratis bagasi ini, menurut Suwarso, murni wewenang dari pengelola maskapai sendiri.

“Kami hanya diminta Kemenhub lebih memberikan pengawasan ekstra di check in area. Ini bentuk antisipasi atas kebijakan ini,” ucapnya.

Sebelumnya, maskapai Lion Air Group yakni Lion Air dan Wings Air telah terlebih dahulu menerapkan kebijakan bagasi berbayar tersebut. Namun, kebijakan itu ditunda dari rencana awal yang akan diberlakukan per 8 Januari 2018. Informasinya, kebijakan bagasi berbayar di Lion Air dan Wings Air ini akan efektif pekan depan.


SEJUMLAH petugas mengatur lalu lintas barang di terminal kargo Bandara Hang Nadim Batam, kemarin. Saat ini sejumlah maskapai menghapus layanan bagasi gratis untuk penerbangan domestik.
foto: batampos.co.id / cecep mulyana

28 Ribu Ton per Tahun

Sementara itu arus lalu lintas barang kiriman melalui terminal kargo Bandara Internasional Hang Nadim Batam sangat tinggi. Otoritas Bandara Hang Nadim mencatat, sepanjang 2018 lalu sekitar 28.060 ton barang yang dikirimkan keluar Batam.

Direktur Badan Usaha Bandara Udara Hang Nadim Suwarso menyebutkan jumlah barang yang dikirimkan tersebut terus bertambah tiap tahunnya.

“Selalu naik,” katanya, Kamis (10/1/2019).

Ia mengatakan, lonjakan pengiriman paling banyak terjadi di 2017. Sebelumnya di 2016, barang yang dikirim keluar Batam sekitar 15 ribuan ton. Namun di 2017 angkanya melonjak menjadi 20.853 ton.

Sementara sepanjang 2018 lalu jumlah kiriman barang melalui terminal kargo Hang Nadim melonjak menjadi 28.060 ribu ton. Setiap bulannya, rata-rata ada 2 ribu ton barang kiriman melalui Hang Nadim.

“Untuk tahun ini kami tidak bisa memperkirakan naik atau turun,” ucap Suwarso.

Terkait pengiriman barang melalui Hang Nadim, Suwarso mengatakan, di terminal kargo Hang Nadim ada dua perusahaan yang mengelola pengiriman barang yakni DBM dan Persero. Tarif per kilo kedua perusahaan ini ditentukan dari Peraturan Kepala BP Batam.

“Itu masuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), sekilonya Rp 30 ribu,” ucap Suwarso.

Dan sejak 2016, tarif pengiriman barang di Hang Nadim tidak pernah mengalami kenaikan.

“Kalaupun ada masyarakat bilang tarif pengiriman barang naik mungkin tergantung jasa pengiriman barangnya. Kalau kami di BP Batam, naik atau turunnya PNBP tarif kargo itu, berdasarkan kebijakan Kepala BP Batam,” ucapnya.

Ia mengatakan saat ini hampir seluruh maskapai yang melayani penerbangan dari dan ke Hang Nadim melayani jasa pengangkutan barang.

“Lion Air, Citilink, Garuda, Sriwijaya semuanya melayani. Namun, Lion Air paling banyak diminati beberapa jasa pengiriman karena memiliki rute paling banyak dan lengkap,” ungkapnya. (ska)

Update