Selasa, 16 April 2024

Maling Embat 11 Unit Komputer

Berita Terkait

Anggota Polsek Batuaji melakukan olah tempat kejadian perkara di ruko kawasan Pandawa, Batuaji, usai dibobol maling, Rabu (9/1/2019) dini hari.

batampos.co.id – Pelaku pencurian menyasar rumah toko (ruko) yang menjadi kantor perusahaan pengembang properti di kawasan Pandawa, Batuaji, Rabu (9/1) dini hari. Dari aksi pembobolan tersebut, pelaku yang diduga lebih dari dua orang tersebut, menggasak 11 unit komputer dan uang tunai sebesar Rp 1 juta.

Informasi dari pihak kepolisan menyebutkan, aksi pencurian diperkirakan berlangsung dini hari. Namun, baru diketahui pada pagi hari oleh pekerja perusahaan pengembang tersebut. Awalnya, pekerja itu melihat pintu rolling door sudah rusak. Kemudian ia masuk ke dalam kantornya, ia pun kaget melihat barang-barang berharga milik perusahaan di meja sudah berantakan.

Polisi menduga, pelaku maling yang menggunakan kendaraan roda empat tersebut masuk ke ruko dengan membobol rolling door dari belakang ruko.

Pada saat diperiksa satu persatu, didapati tak ada lagi ditemukan barang elektronik berupa 11 unit CPU dan monitor komputer. Selain itu, uang tunai Rp 1 juta juga sudah lesap dibawa kabur kawanan maling.

”Awalnya saya mau buka kantor. Tapi saya lihat pintu rolling door sudah rusak. Lalu saya masuk ke dalam, semuanya sudah berantakan,” kata pekerja yang tak menyebutkan namanya itu.

Sementara itu, Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe saat dikonfirmasi mengatakan belum mendapat laporan dari anggotanya terkait kejadian tersebut.

”Belum dapat laporan langsung, saya akan cek ke lokasi secepatnya,” katanya singkat.(cr1)

Update