Sabtu, 20 April 2024

REI Minta Pemerintah Beri Kemudahan

Berita Terkait

foto: batampos.co.id / dalil harahap

batampos.co.id – Lahan tidur terus dibangun oleh para investor. Salah satunya adalah lahan milik PT Rarantira di dekat Bundaran Madani. Kabar dari Pemko Batam, lahan di dekat Bundaran Madani tersebut akan dibangun apartemen 12 lantai.

Deputi III BP Batam Dwianto Eko Winaryo mengatakan, PT Rarantira akan membangun lahannya tersebut. “Komitmen investasi sudah disetujui setelah BP setujui Surat Keputusan (Skep) dan Surat Perjanjian (Spj)-nya,” katanya, Jumat (11/1/2019).

Selain PT Rarantira, tiga proyek pembangunan properti lainnya di atas lahan tidur juga mulai bergerak. Total keseluruhan investasi mencapai Rp 342 miliar dengan total luas lahan mencapai 270,3 hektare.

Pengembang menyambut baik masuknya investasi properti yang akan dibangun di atas lahan tidur. Setelah itu, investasi baru ini harus didukung dengan sejumlah regulasi yang dapat mempermudah pembangunan properti.

Namun, Badan Pengusahaan (BP) hanya akan memberikan waktu hingga tiga tahun bagi pengembang untuk membangun properti di atas lahan tidur tersebut.

“Saya mengerti bahwa BP menuntut keseriusan dari pe-ngusaha. Tapi jika begitu, maka pemerintah juga harus mendorong mereka dengan sejumlah kebijakan yang memberikan kemudahan,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Batam Achyar Arfan.

Investasi properti yang akan ditanamkan di atas lahan tidur bernilai sebesar Rp 343 miliar. Achyar mengatakan bahwa dengan dana sebesar itu, kemungkinan pengusahanya akan membangun gedung tingkat tinggi seperti apartemen, kondomi-nium dan lainnya.

“Membangun apartemen dalam dua hingga tiga tahun bisa saja selesai. Tapi itu berarti mereka kerja selama 24 jam,” ungkapnya.

Belum lagi pengembang harus menyurvei pasar properti di Batam. Saat ini, banyak gedung tingkat tinggi dibangun di Batam. Contohnya proyek Apartemen Pollux, kemudian ada Oxley, Citra Plaza, dan lainnya.

“Membangun properti itu juga harus memperkirakan segmentasi pasarnya. Jika bangun gedung tingkat tinggi, maka di Batam sudah banyak penuh pasarnya. Kan sayang kalau dibangun tapi tak ada pasarnya,” ungkapnya.

Makanya, cara lain yang diperlukan adalah dengan memberikan kemudahan lewat regulasi. Salah satunya adalah mempercepat perizinan terkait lahan dan mempermudah kepemilikan asing terhadap pro-perti di Batam. (leo)

Update