Kamis, 25 April 2024

Sakit, Bisa Urus Paspor di Rumah

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Pihak Imigrasi Klas I Khusus TPI Batam mempermudah pembuatan paspor warga yang sedang sakit. Petugas imigrasi akan mengunjungi warga yang sedang sakit, baik itu di rumah sakit maupun di kediamannya.

Kepala Kantor Imigrasi Klas I Khusus TPI Batam, Lucky Agung mengatakan jemput bola merupakan inovasi dalam peningkatan pelayanan untuk kepuasan masyarakat. Program ini sebenarnya telah berlangsung cukup lama. Namun untuk program jemput bola paspor warga sakit baru tahun ini diterapkan.

“Sejak pekan lalu ada lima paspor yang sudah kami jemput bola ke rumah sakit,” ujar Lucky, Sabtu (12/1/2019).

Menurut dia, pemohon yang sedang sakit bisa mengajukan pembuatan paspor kapan saja atau tidak mengenal waktu kerja. Syaratnya harus ada surat keterangan dokter ataupun rumah sakit, bahwa yang bersangkutan harus dirujuk ke luar negeri.

“Kapan saja akan kami layani. Seperti kemarin, malam-malam ada yang kecelakaan dan harus dirujuk ke Singapura. Seketika itu juga kami datang ke lokasi dan membuat paspor yang bersangkutan. Jadi tak perlu antri lagi. Pengajuan juga bisa lisan atau non lisan,” jelas Lucky.

Selain itu, pihaknya juga tengah memberikan pelayanan paspor simpatik terhadap masyarakat. Pelayanan paspor simpatik dilakukan pada hari libur. Sejak seminggu terakhir, sudah 500 paspor yang berhasil dibuat.

“Kegiatan ini dalam rangka rangkaian ulangtahun Imigrasi ke 69. Kami mengoptimalkan seluruh pelayanan, baik pengurusan paspor di hari biasa, akhir pekan hingga jemput bola,” pungkas Lucky. (she)

Update