
F Dalil Harahap/Batam Pos
batampos.co.id – Permintaan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) masih tinggi di Mapolsek Batuaji. Dua pekan pertama diawal tahun ini sudah 800 berkas yang dikeluarkan. Jumlah ini meningkat drastis dari bulan-bulan sebelumnya yang rata-rata melayani 600 hingga 800 berkas per bulan.
Kanit Intelkam Polsek Batuaji Iptu Rosid mengatakan, meningkatnya permintaan SKCK ini mulai terjadi sejak tanggal dua Januari lalu dan masih berlangsung hingga, Senin (14/1) kemarin.
“Sejak tanggal 2 (hari pertama kerja di tahun 2019) langsung membludak. Sehari bisa sampai 100 pemohon,” ujar Rosid, kemarin.
Jumlah pemohon SKCK perhari meningkat drastis dari hari-hari sebelumnya. Saat ini rata-rata perhari 7p hingga 100 pemohon sedang hari-hari sebelumnya paling banyak diangka 40 pemohon perhari.
Meningkatnya permintaan SKCK diawal tahun ini karena banyaknya pendatang baru. Ini berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon umumnya KTP luar Batam yang mungkin saja pendatang baru. “KTP luar mendominasi. Yang KTP Batam malah sedikit, paling mereka yang perpanjang saja,” ujar Rosid.
Layanan SKCK dijelaskan Rosid tetap dilayani bagi mereka yang berKTP luar Batam. Namun ada syarat tambahan yakni harus ada surat domisili kelurahan yang ada di Batuaji.
“Persyaratan tetap sama. Cuman KTP luar harus pakai domisili dari kelurahan yang ada di Batuaji,” kata Rosid. (eja)
