Senin, 27 April 2026

Kuota Penerima Bea Siswa Naik Menjadi 130.000 Orang

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Pemerintah menaikkan kuota penerima beasiswa Biaya Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi (Bidikmisi) dari sebelumnya 90.000 mahasiswa di 2018, menjadi 130.000 mahasiswa di 2019 ini.

Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemenritekdikti Ismunandar mengungkapkan bahwa untuk mengakomodasi jumlah tersebut, pihaknya mendapatkan tambahan anggaran hingga Rp. 585 miliar.

“Naiknya sekitar 44 persen dari kuota tahun sebe-lumnya,” kata Ismunandar, Senin (14/1/2019).

Ismunandar mengatakan, Beasiswa bidikmisi tahun ini tidak hanya dialokasikan pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) saja, namun juga Perguruan Tinggi Swasta (PTS) termasuk pendidikan vokasi, maupun mahasiswa yang sedang dalam masa aktif studi (on going).

Bidikmisi juga akan dialokasikan untuk program peningkatan kompetensi guru seperti PPG, juga menambah kuota untuk mahasiswa miskin dan difabel.  Selain itu, tahun ini Kemenristekdikti akan mengelaborasikan data-data siswa miskin dari Kemendikbud dan Kemensos untuk mendorong transparansi dan tepat sasarannya.

“Maka dari itu, untuk pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), maka otomatis terverifikasi layak menerima beasiswa bidikmisi. Tidak perlu lagi verifikasi manual. Tapi ya layak menerima, belum tentu lolos seleksi sebagai penerima,” jelas Ismunandar.

Pendaftaran calon mahasiswa Bidikmisi 2019 akan dilakukan melalui jalur SNMPTN, SBMPTN, PMDK-PN, UMPN dan Seleksi Mandiri. Mekanisme pendaftaran untuk SNMPTN dan SBMPTN mengalami perubahan karena adanyaperubahan tes seleksi masuk. Thuan ini pemerintah membentuk Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Penerima Bidikmisi akan mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi negeri.

Selain itu, mereka akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup sebesar Rp. 700.000 per bulan. “Pada tahun sebelumnya, hanya Rp 650.000 per bulan,” ka-tanya.

Ismunandar mengatakan, kesempatan juga lebih luas pada seleksi masuk di tahun ini. Pada tahun-tahun sebelumnya. Hanya ada satu hari tes masuk. Sehingga jika ada calon penerima yang berhalangan, maka kesempatannya akan hangus. “Sekarang tes nya ada 2 hari. Jadi yang berhalangan di hari pertama, bisa ikut tes di pelaksanaan berikutnya,” jelasnya.(tau)

Update