
batampos.co.id – Polisi Perairan Polda Kepri berhasil mengamankan kurir sabu Sw dan El, di pesisir Telaga Tujuh, Tanjungbalai Karimun, Jumat (11/1/2019), pukul 20.30 wib.
Dari tangan kedua orang ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1 kilogram sabu.
“Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat ke jajaran, setelah ditindaklanjuti ternyata memang ada kegiatan transaksi di Telaga Tujuh,”ucap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga, Senin (14/1/2019).
Saat ditanyakan mengenai tujuan dari peredaran sabu ini, Erlangga mengatakan masih dalam pendalaman pihak penyidikan. “Masih didalami,”pungkasnya. (ska)
