Jumat, 29 Maret 2024

Sebulan, 800 Pasangan Kantongi Kartu Nikah

Berita Terkait

Pemkab Karimun Adakan Wirid Bulanan

Diskon Dicabut, Tiket Dumai Line Tak Ada Kenaikan

batampos.co.id – Sebanyak 800 kartu nikah telah dikeluarkan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Batam untuk pasangan yang menikah mulai tanggal 1-31 Desember 2018 lalu. Dengan kartu nikah, selain memberikan keuntungan karena mudah dibawa dan dicek, data diri dan pasangan pemegang kartu juga otomatis menyesuaikan dengan dokumen kependudukan.

Kepala Kankemenag Kota Batam Erizal Abdullah mengatakan, saat ini penerapan kartu nikah tersebut baru berlaku di beberapa provinsi di Indonesia. Untuk Kepulauan Riau (Kepri), baru Kota Batam yang pertama kali menerapkannya. ”Batam kota pertama di Kepri yang memiliki peralatan untuk mencetak kartu nikah tersebut,” kata Erizal, Minggu (13/1/2019).

Selain itu, sambungnya, Batam merupakan salah satu pilot project yang ditunjuk pemerintah pusat untuk menerapkan program kartu nikah ini untuk diterapkan di Kepri.

”Sehingga ini alasan kenapa Batam yang Perdana mendapatkan kesempatan untuk menjalan program tersebut,” jelasnya.

Erizal melanjutkan, kartu nikah memiliki kelebihan yang sangat berguna bagi pemegangnya. Seperti, dilengkapi QR code yang bisa dicek menggunakan aplikasi dan memberikan informasi akurat apakah pengguna kartu tersebut bersama pasangan aslinya atau tidak. Misalnya, saat yang bersangkutan menginap di suatu tempat.

”Dan juga mudah dibawa ke mana-mana saat bepergian,” katanya.

Tidak hanya itu, data pasangan pada kartu nikah tersebut juga tersimpan pada Sistem Informasi Nikah (Simkah) Kemenag. Apabila statusnya sudah menikah, maka data yang ada pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) juga berubah, yang sebelumnya belum menikah menjadi menikah.

”Jadi semua sistem terhubung dengan dinas-dinas terkait sehingga datanya akan sama,” katanya.

Pada tahun 2019, Erizal akan menerapkan pencetakan kartu keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang statusnya telah berubah, pada pasangan yang baru menikah.

”Mudah-mudahan ini bisa terlaksana nantinya,” harapnya.

Ia menjelaskan, tahun ini Kankemenag Batam akan mencoba mengaplikasikan rencana tersebut. Sehingga, pasangan yang telah menikah bisa langsung mendapatkan kartu dan buku nikah, KTP baru, serta KK baru.

”Jadi memudahkan, karena semua ini dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” sebutnya. (cr2)

Update