
batampos.co.id – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan pemerintah akan serius menyikapi nyasarnya pesawat asing Ethiopian Cargo ke wilayah udara Batam dan diturunkan paksa TNI AU pada Senin (14/1/2019) lalu. Selain itu, TNI juga akan memperketat pengawasan pesawat asing yang terbang di wilayah udara NKRI.
Hadi mengatakan sampai saat ini keenam kru dan pilot Ethiopian Cargo masih diperiksa oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Kementerian Perhubungan.
Salah satu materi pemeriksaan untuk mengetahui, mengapa pesawat kargo tersebut terbang di luar jalur resmi penerbangan.
Namun Hadi menduga, pilot pesawat yang terbang dari Ethiopia menuju Hongkong itu sengaja melewati wilayah udara Indonesia karena menganggap pengawasan di Indonesia lemah. Selain itu, kata Hadi, pesawat asing itu menganggap otoritas di Indonesia tidak akan melakukan tindakan tegas atas pelanggaran wilayah udara yang dilakukan pesawat asing.
“Kemungkinan anggapannya seperti itu. Tapi sekarang saya paksa turun,” kata Mersekal Hadi saat berkunjung ke Batam, Selasa (15/1/2019).
Hadi mengaku, perintah turun paksa (force down) atas pesawat Ethiopian Cargo itu ia sampaikan sendiri kepada Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) yang kemudian diteruskan ke Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru. Selanjutnya, Lanud Roesmin Nurjadin mengirimkan dua jet tempur F-16 Fighting Falcon untuk mengejar dan memaksa turun Ethiopian Cargo saat melintas di wilayah udara Galang, Batam, Senin (14/1/2019) lalu.
“Saya yang perintahkan Kohanudnas, agar di-intercept dan force down,” katanya.
Alasan force down itu, kata Hadi, sangat tegas. Yakni karena pesawat asing itu melanggar wilayah udara Indonesia. Sebab saat ditanya aparat, kru Ethiopian Cargo tidak memiliki izin terbang di wilayah udara Kepri.
“Pesawat ini tidak memiliki izin dan dokumen resmi, makanya saya perintahkan untuk ditindak,” tegasnya.
Ke depannya, pihaknya meminta jajaran TNI, khususnya TNI AU, untuk memperketat pengawasan terhadap lalu lintas pesawat asing. Jika tidak memiliki izin dan dokumen resmi, maka aparat harus menindak tegas pesawat asing tersebut.
Saat ditanya kapan pesawat Ethiopian Cargo akan dilepas, Hadi menyebut menunggu proses penyidikan oleh PPNS Kementerian Perhubungan rampung.
Sementara Menteri Koordinator Bidang Kemaritman Luhut Binsar Panjaitan menambahkan, tindakan force down terhadap pesawat asing ini menunjukkan ketegasan dan kesigapan TNI AU dalam menyikapi pelanggaran wilayah udara NKRI.
“Tidak seperti yang dikatakan orang-orang, TNI begini atau begitu. TNI kuat,” tuturnya.
Ia mengatakan bahwa sistem pertahanan dan radar di TNI sudah sangat baik. Setiap pesawat asing yang masuk wilayah Indonesia terpantau jelas.
“Sistemnya sudah bagus, dan Panglima sudah mengambil langkah tegas,” ucapnya.
Namun Luhut menampik jika masuknya pesawat asing ke wilayah udara Indonesia tanpa izin resmi ini karena saat ini wilayah udara Kepri masih dikuasai Singapura.
Terkait status enam kru dan pilot Ethiopian Cargo, Kepala Kantor Imigrasi Batam Lucky Agung Binarto mengatakan akan segera mendeportasi mereka. Namun proses deportasi akan menunggu penyerahan dari PPNS Kementerian Perhubungan.
“Tapi apakah deportasi biasa atau diberikan sanksi administratif, kami masih menunggu pemeriksaan keenam orang itu dulu,” ucapnya singkat. (ska)
