Jumat, 29 Maret 2024

PSDKP Tangani 14 Kasus Illegal Fishing Sepanjang 2018

Berita Terkait

Kapal maling ikan yang tertangkap.
foto: batampos.co.id / cecep mulyana

batampos.co.id – Penangkapan ikan secara illegal atau illegal fishing masih marak terjadi di perairan Kepri. Sepanjang tahun 2018 lalu Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam menangani 41 kasus pencurian dan penangkapan ikan secara illegal baik dilakukan kapal ikan asing (KIA) ataupun nelayan lokal.

Jumlah ini tidak jauh beda dengan tahun 2017 lalu yang mana total menangani 59 kasus.

“Menurun sih tapi belum begitu signifikan. Peraiaran kita masih rawan (aktifitas illegal fishing),” ujar Kapala Seksi Penindakan dan Pengawasan PSDKP Batam Syamsu, Rabu (16/1).

Kasus yang diungkap sepanjang tahun 2018 terdiri dari 10 kapal ikan nelayan lokal, 25 kapal ikan asal Vietnam dan enam kapal ikan asal Malaysia. Proses hukum kapal-kapal tersebut sebagian sudah inkrah dan sebagian lagi dalam proses persidangan.

“Yang sudah inkrah ada 14 kasus, 27 lainnya dalam proses persidangan,” ujar Syamsu.

Sementara tersangka yang diproses sebanyak 68 orang terdiri dari; 34 orang awak kapal, 22 orang nahkoda kapal dan  12 orang kepala kamar mesin (KKM) kapal. Sebanyak 117 orang lainnya adalah pekerja atau anak buah kapal yang prosesnya dipulangkan ke negara asal.

“Kasus-kasus ini tidak semua tangkapan PSDKP. Ada juga limpahan dari Bakamla dan Polair,” kata Syamsu.

Untuk nelayan atau kapal ikan lokal yang diproses adalah kapal atau nelayan yang menyalahi aturan saat menjaring ikan yakni menggunakan alat tangkap trowl atau pukat harimau yang dilarang pemerintah.

“Alat tangkap itu merusak ekosistem laut jadi sangat dilarang,” kata Syamsu.

Kapal-kapal bermasalah yang sudah inkrah prosea hukumnya itu sebanyak lima unit sudah ditenggelamkan pada akhir tahun lalu. Sementara lainnya masih menunggu isntruksi dari Menteri Kelautan Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti.

Dengan adanya angka perbandingan tersebut, Syamsu memastikan bahwa wilayah periaran Kepri masih sangat rawan dengan aktifitas illegal fishing baik dilakukan nelayan asing ataupun lokal. Untuk itu dia berharap peran aktif semua pihak untuk sama-sama mengawasi wilayah periaran Kepri ini.

“Perairan kita sangat kaya akan ikan makanya diincar terus. Ini perlu perhatian kita bersama untuk sama-sama menjaganya demi anak cucu kita selanjutnya,” imbau Syamsu. (eja)

Update