Jumat, 29 Maret 2024

Satpol PP Tertibkan PK-5 di Pinggir Jalan

Berita Terkait

Anggota Satpol PP Kecamatan Sagulung me-nertibkan PK-5 di sepanjang Jalan Putri Hijau, tepatnya di depan Perumahan Griya Asri, Sagulung, Selasa (15/1/2019).
foto: batampos.co.id / azis

batampos.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Trantib Kecamatan Sagulung, kembali menertiban pedagang kaki lima (PK-5) yang melakukan aktivas berdagang di sepanjang ruas jalan Putri Hijau, tepatnya di depan Perumahan Griya Asri, Sagulung, Selasa (15/1/2019).

Pantauan di lapangan, sejumlah pedagang sibuk membersihkan sisa dari penertiban. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.30 WIB di depan Perumahan Griya Asri. Terlihat sejumlah petugas Satpol PP membokar tenda dan tiang yang digunakan untuk berjualan.

Pembokaran tersebut diterima dengan baik oleh pedagang lantaran sudah adanya kese-pakatan antara warga setempat dan pedagang.

ā€Sudah terima laporan dan sebelumnya ada kesepakatan,ā€ ujar Safar, pedagang kaki lima.

Kasi Trantib Kecamatan Sagulung, Jamil mengatakan pembokaran terhadap PK-5 tersebut, merupakan bagian penertiban terhadap aktivitas pedagang yang berjualan di pinggir-pinggir jalan. Ada tujuh tenda milik pedagang yang dirobohkan, termasuk juga tenda nonpermanen atau yang bisa dibongkar pasang.

Menurutnya, walau sebe-lumnya memperbolehkan berdagang dengan tenda yang dapat dibongkar pasangan, namun juga tidak luput dalam penertiban kali ini. Sebab, terjadi kecemburuan antarapedagang. Diakuinya, memang sebelumnya ada kesepakatan RT/RW dengan masyarakat bahwa memperbolehkan berjualan dengan tenda yang dapat dibongkar pasang.

ā€Tapi intinya tidak ada pilih kasih. Kita akan terus lakukan pengawasan,ā€ tegas Jamil. (cr1)

Update