Sabtu, 20 April 2024

Retribusi Sampah Untuk Mengelola Sampah

Berita Terkait

batampos.co.id – Akademisi bidang sosial Lagat Parroha Patar Siadari menilai, retribusi sampah yang dibayar oleh masyarakat jangan dianggap sebagai pendapatan daerah. Tetapi dikembalikan dalam bentuk pembiayaan gaji bagi para pengakut sampah.

“Ini yang salah total, retribusi sampah dianggap pemasukan untuk membayar di luar itu,” kata Lagat, Rabu (16/1/2019).

Menurutnya, pengakutan sampah merupakan hak masyarakat karena mereka telah membayar retribusi. Hal ini menjadi masalah ketika pemerintah daerah sebagai pengelola sampah tak mampu maksimal atau terkendala karena ada masalah operasional sampah.

“Artinya jangan hitung bisnis. Tapi dikembalikan dalam bentuk pembiayaan,” ucapnya.

Pembiayaan yang dimaksud yakni dengan melibatkan masyarakat dan perangkat RT RW. “Tiap RW menunjuk petugas yang bertanggung jawab. Mereka digaji dari retribusi saya pikir ini lebih efektif. Masalah sampah dikelola perangkat setempat,” kata Lagat.

Selama ini, lanjutnya ketika mobil pengakutan sampah rusak, imbasnya sampah di perumahan akan telat diangkut. Akibatnya, sampah berumpuk dan tidak sedikit warga membuang sampah sembarangan.

“Kalau sudah ada yang bertanggung jawab seperti ini, sehingga ketika ada masalah pengakutan, penumpukan sampah bisa dihindari,” ujarnya.

Menujuk petugas yang bertanggung jawab di setiap RW diyakini bisa menghemat biaya operasional Pemko. Sebab, petugas sampah akan langsung membawa sampah ke TPS, dan kerja dari dinas terkait akan lebih ringan karena hanya mengambil sampah dari TPS.

“Jadi adakah kemauan Pemko mengeshare retribusi sampah ke petugas sampah yang dibentuk perangkat RT RW ini,” tambah Lagat.

Selain itu cara ini diyakini mampu menumbuhkan rasa kepedulian sampah di masyarakat karena melibatkan masyarakat sekitar. Belum lagi dengan cara ini mampu membuka lapangan kerja. “Katakan ada 2.000 RW di Batam, kalau satu RW satu petugas sampah yang diberi tanggung jawab, artinya ada 2.000 serapan tenaga kerja,” ungkap Lagat.

“Jadi saat ini sampah selalu dianggap masalah, itu salah. Masyarakat juga bertanggung jawab bukan hanya Pemko Batam,” jelasnya. (rng)

Update