batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menyediakan sebanyak 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk 1.680 orang penghuni Lapas dan Rutan di Tembesi. Walaupun TPS khusus, sistem dan waktu pemungutan tetap sama dengan TPS umum lainnya.
“Membedakannya itu nanti pengawasan dan nomor urut TPSnya. TPS di Lapas dan Rutan ini dimulai dari angka 501, dan seterusnya,” kata Komisioner Bidang Teknik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Zaki Zakiawan, Sabtu (19/1).
Siapa yang jadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)? Zaki mengatakan petugas Lapas akan diberdayakan sebagai KPPS di Lapas dan Rutan. Untuk saksi, tetap perwakilan dari partai atau calon pasangan calon presiden dan wakil presiden.
“Cuman KPPS saja, saksi pengawas tetap sama dengan TPS umum lainnya,” ucapnya.
Agar 1.680 orang penghuni Rutan dan Lapas ini memiliki hak suara, Zaki mengatakan jajaranya sudah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan untuk melakukan perekaman E-KTP. Karena tidak semua penghuni Lapas dan Rutan memiliki E-KTP.
“Saat ini proses perekaman masih berjalan, sehari itu bisa ratusan perekaman,” tuturnya.
Selain Rutan dan Lapas. Zaki mengatakan KPU Kota Batam berencana membuka satu TPS lagi di Lapas Anak dan Perempuan di Baloi. Ia menuturkan dari data dimilikinya ada 180 orang terdaftar di sana. “Tentu yang di Lapas anak, ada yang sudah memiliki hak pilih. Saat ini, masih sebatas survey saja,” ucapnya.
Terkait pendistribusian surat suara, kata Zaki di TPS khusus dan TPS umum metodenya sama. Sebelum didistribusikan, surat suara akan dititipkan perkecamatan. “Minimal H-1 sudah harus sampai di TPS (baik khusus maupun umum),” ujarnya.
Selain para penghuni Lapas dan Rutan. KPU Kota Batam juga akan menyasar penghuni rumah sakit yang tidak bisa memilih di 17 April. “Rumah Sakit ini, kami akan cek di beberapa hari menjelang pemilihan. Kalau ada rumah sakit yang penghuninya banyak, kami dirikan TPS khusu. Tapi kalau sedikit, kami arahkan ke TPS terdekat saja,” ucapnya.
Sementara di TPS umum, Zaki mengatakan Senin (21/1) akan menyelesaikan pemetaan titik lokasi tempat pemungutan suara di seluruh Batam. Pemetaan lokasi ini nantinya dilengkapi dengan peta serta titik koordinat.
“Penyebutan titik koordinat ini memudahkan melakukan pengawasan serta mengakses daerah TPS,” ungkapnya. (ska)