Rabu, 24 April 2024

KPU Cetak 255 Juta Surat Suara untuk 10 Provinsi

Berita Terkait

batampos.co.id – Konsorsium PT Temprina Media Grafika (Jawa Pos Group) mulai mencetak surat suara untuk pemilu serentak 17 April mendatang. Minggu (20/1), Komisi Pemilihan Umum (KPU) meninjau proses produksi perdana ke tempat percetakan di Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Ada sebelas perusahaan yang tergabung dalam konsorsium PT Temprina Media Grafika. Jumlah surat suara yang diproduksi mencapai 255 juta lembar. Itu sekitar 27,1 persen dari kebutuhan surat suara nasional. Surat suara tersebut akan didistribusikan untuk sepuluh provinsi, yaitu Bengkulu, Kepulauan Riau, Daerah Istimewa Jogjakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Bar­at, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Papua Barat.

Ketua KPU, Arief Budiman, menyebutkan kebutuhan surat suara nasional mencapai 939.879.651 lembar. Ada enam konsorsium yang mengerjakannya.

Semuanya ditarget selesai pada 11 Maret. ”Hari ini (kemarin, red) produksi perdana,” ujarnya setelah meninjau proses produksi surat suara pilpres dan pileg di PT Temprina.

KPU, ungkap Arief, sejatinya memberikan waktu 70 hari untuk menyelesaikan proses produksi. Namun, pihak konsorsium perusahaan diminta menyelesaikannya lebih awal.

Ketua KPU RI Arief Budiman (kiri) memeriksa cetakan pertama untuk lembar surat suara Pilpres saat pencetakan surat suara untuk Pilpres dan Pileg di PT. Temprina Media Grafika, Sumengko, Gresik, kemarin (20/1/2019). PT. Temprina Media Grafika mencetak sebanyak 255.019.544 untuk propinsi Bengkulu, Kep. Riau, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Papua Barat. Hanung Hambara/Jawa Pos

Produksi surat suara harus selesai dalam waktu 60 hari. Sebab, seluruh surat suara harus sampai di kabupaten/kota paling lambat 16 Maret. KPU kabupaten/kota akan melakukan sortir lebih dulu. Berikutnya, semua surat suara dimasukkan ke kotak suara dan disegel.

Arief memastikan bahwa kualitas surat suara yang dicetak di PT Temprina sudah sesuai. Hasilnya memuaskan. Namun, KPU mengingatkan terkait jumlah dan proses distribusi. Tidak boleh sampai ada surat suara yang salah kirim. Misalnya, surat suara untuk daerah pemilihan (dapil) 1 dikirim ke dapil 4. Hal itu bisa mengacaukan sistem penyelenggaraan pemilu.

Surat suara sudah dibuat sesuai dengan kebutuhan tiap-tiap dapil. Ada lima jenis surat suara yang diproduksi untuk 2.592 dapil se-Indonesia.

”Kalau sampai salah produksi atau distribusi, pasti tidak bisa dipakai,” tuturnya.

Untuk memastikan produksi dan distribusi surat suara sesuai target, KPU menempatkan staf di tiap perusahaan. Progres pekerjaan akan dilaporkan setiap hari. ”Kalau ada yang tidak sesuai, akan kami cek,” kata Arief.

Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali menyatakan, tahapan-tahapan yang dilaksanakan sudah sesuai dengan undang-undang dan PKPU (peraturan KPU).

”Sampai saat ini KPU masih on the track,” ucapnya.

Meski demikian, legislator Partai Golkar itu memastikan bakal terus mengawasi semua tahapan pemilu. Mulai proses produksi surat suara hingga distribusinya. Sebab, ini merupakan pengalaman pertama KPU menyelenggarakan pemilu serentak.

Di sisi lain, Direktur Utama PT Temprina Media Grafika, Kristianto Indrawan, menyatakan logistik pemilu yang diproduksi bukan hanya surat suara. Perusahaan yang tergabung dalam konsorsium juga memproduksi formulir pemilu. Jumlahnya mencapai 346 juta lembar.

Khusus untuk surat suara, distribusi akan dilakukan secara berangsur. Dimulai dari provinsi terjauh. Karena itu, surat suara untuk dapil yang paling jauh dikerjakan lebih dulu. Dengan begitu, proses pengiriman surat suara bisa sampai ke kabupaten/kota tepat waktu.

Kristianto optimistis seluruh logistik pemilu, khususnya surat suara, bisa selesai sesuai target KPU. Sebab, PT Temprina Media Grafika bukan kali pertama terlibat dalam proses produksi surat suara.

”Semoga amanah ini bisa kami laksanakan dengan baik,” ujarnya. (adi/c9/oni)

Update