Rabu, 24 April 2024

Narkoba Diselipkan di Alas Sepatu, Eh, Ketahuan Juga

Berita Terkait

Petugas mencek sepatu tersangka.
foto: hang nadim

batampos.co.id – Petugas Bandara Internasional Hang Nadim mengamankan dua orang kurir narkoba, Umardani, 27,dan Iskandar, 38, dengan barang bukti 1.014 gram sabu, Minggu (20/1/2019).

Kedua orang kurir ini memegang tiket Batam-Surabaya-Lombok dengan waktu keberangkatan pukul 08.30.

“Tujuannya (pengiriman sabu), masih belum diketahui. Mereka bedua masih menjalani pemeriksaan di Bea Cukai,” kata Direktur Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim, Suwarso, Minggu (20/1/2019).

Kronologis penangkapan terhadap kedua ini, bermula dari kecurigaan petugas avsec (Aviation Security) saat melihat gerak gerik Umardani saat memasuki terminal keberangkatan Hang Nadim. Petugas makin bertambah curiga, saat pintu Walkthourght berbunyi nyaring.

Karena dua alasan ini, petugas melakukan pemeriksaan manual terhadap Umardani. Dari pemeriksaan badan (body check), petugas tidak menemukan barang yang mencurigakan. Namun, ketika petugas meminta Umardani membuka sepatu, ia terlihat gelisah.

Ada sesuatu yang disembunyikannya di dalam sepatu. Perkiraan petugas ternyata tepat, dari pengecekan di sepatu ditemukan sabu yang diletakan bagian dalam sepatu.

“Kami temukan sabu seberat 311 gram,” ucap Suwarso.

Lalu, Umardani dibawa ke kantor pemeriksaan khusus tak jauh dari Security Check Poin Pertama (SCP) Hang Nadim. Saat diinterogasi, ia mengakui tidak sendiri berangkat menuju Surabaya dan Lombok. Berbekal keterangan Umardani, petugas Avsec bersama Bea Cukai, melakukan pengamatan di Security Check Poin pertama di terminal keberangkatan.
Selang 10 menit kemudian, petugas Hang Nadim berhasil mengamankan rekan Umardani, Iskandar.

“Dari Iskandar kami mengamankan 701 gram sabu yang disembunyikan di dalam sendal,” ungkap Suwarso.

Terkait penangkapan dua kurir ini, Suwarso mengatakan ini merupakan penegahan perdana di awal tahun 2019. “Kami terus meningkatkan pengawasa dan pengamanan. Agar Hang Nadim bebas dari aksi penyelundupan hal-hal lainnya,” tuturnya.

Kedua orang kurir narkoba itu, kata Suwarso sudah diserahkan ke petugas Bea Cukai untuk pengembangan. (ska)

Update