
batampos.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin mengaku belum bisa memastikan kapan para CPNS tersebut mulai bekerja.
“Tunggu SK (CPNS). Target kapan (CPNS mulai bekerja), saya tak tahu, karena yang keluarkan Menpan RB,” ucap Jefridin.
Sementara itu, haari ini adalah batas terakhir pemberkasan para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di lingkungan Pemko Batam. pemberkasan kembali ini merujuk pada arahan Menpan RB, beberapa waktu lalu.
“Pemberkasan itu ada tentang kesehatan dan lain-lain. Tapi kapan SK keluar, kapastian tanggal maupun bulan pusat yang tahu,” lanjutnya.
Mantan Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Batam ini bahkan tak bisa menyampaikan harapan yang muluk perihal kapan para CPNS tersebut akan bekerja pasca ditetapkan lulus CPNS beberapa waktu lalu.
“Tak usah pakai harapan lagi, tak bisa pula saya desak, kan ada jadwal mereka. Yang jelas kami mau secepatnyalah, pemberkasan (jika) sudah, tinggal kita tunggu saja lagi pusat,” imbuhnya.
Ia menyampaikan, begitu sudah keluar SKnya, pihaknya akan menugaskan sesuai dengan formasi yang telah dipilih dan dinyatakan lulus pada tes CPNS lalu.
“Formasi, baik di sekolah maupun dinas,” imbuhnya.
Yang ia bisa sampaikan, yakni kewajiban Pemko Batam menggelar diklat prajabatan untuk para CPNS, sebelum diangkat menjadi PNS.
“Pada tahun ini, kewajiban kami Pemda harus menggelar prajabatan, pada triwulan ketiga atau ke empat,” pungkasnya. (iza)
