batampos.co.id – Efran pelaku pencabulan tiga bocah perempuan di Tanjunguncang masih mendekam di sel tahanan Mapolsek Batuaji. Pria 38 tahun ini dicurigai sudah sering melakukan aksi bejad terhadap anak-anak di lingkungan tempat tinggalnya.
Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe mengatakan, hasil penyelidikan korban dari pria beranak tiga itu diduga juga ada di wilayah hukum mapolsek Seibeduk.
“Dia sering ke Piayu (Seibeduk). Bisa jadi ada korban juga di sana. Ini lagi kami koordinasi dengan Polsek Seibeduk,” kata Dalimunthe, Senin (21/1/2019).
Sementara di komplek tempat tinggalnya di Tanjunguncang, Efran juga dicurigai sudah banyak mencabuli bocah-bocah perempuan di sana.
“Tiga ini yang ketahuan. Yang lain belum. Ini juga lagi kami dalami. Bahaya pelaku ini. Peringainya agak aneh suka sama anak-anak,” ujar Dalimunthe.
Pelaku yang merupakan mantan pekerja galangan kapal ini terindikasi memiliki kelainan seks sehingga cenderung tertarik kepada anak-anak dibawa umur. Ini juga lagi didalami kepolisian untuk mengupas tuntas sepak terjangnya.
Efran sendiri mengakui perbuatannya itu. Namun dia mengelak telah mencabuli banyak gadis dibawa umur.

foto: batampos.co.id / dalil harahap
“Baru tiga orang itu pak. Kebetulan mereka sering main sama anak saya di rumah. Saya hanya elus-elus mereka saja,” ujarnya.
Atas perbuatannya itu Efran dijerat pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Efran dibekuk Polsek Batuaji, Sabtu (19/1). Dia adalah pelaku pencabulan tiga bocah perempuan di Tanjunguncang.
Efran melakukan aksi tak terpuji pada para korban sudah berulang kali, namun baru terkuak pada, Rabu (9/1). Saat itu NCS, salah satu korban berusia 6 tahun secara tak sengaja mengerang kesakitan pada bagian kemaluan di depan orangtuanya. Orangtua NCS yang panik pun bertanya dan dengan polosnya NCS menceritakan bahwa kemaluannya sering dipegang dan dimasukin jari oleh pelaku. (eja)
