Sabtu, 20 April 2024

KPU Batam Kesulitan Data Warga Lapas

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam kesulitan memasukan warga lapas dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) atau Daftar Pemilih Khusus (DPK), karena banyak dari warga lapas yang tidak ditemukan elemen datanya.

Komisioner KPU Divisi Perencanaan dan Data Kota Batam Sudarmadi menjelaskan, 75 persen dari warga lapas tidak memiliki elemen data seperti Nomor Identitas Kependudukan (NIK) atau Nomor Kartu Keluarga (KK) terutama untuk lapas yang terletak di tembesi.

“Namanya saja penjahat kan, dia ingin menyembunyikan identitas dirinya,” kata Sudarmadi.

Ia mengatakan, cerita mantan Nara Pidana (Napi) yang sempat bercerita kepadanya, bahwa sebagian identitas diri para warga lapas sudah dibuang olehnya, supaya saat keluar dari lapas dengan nama yang sedikit berubah untuk menghilangkan pandangan buruk orang terhadap Napi tersebut.

“Misalnya nama dia sebagai Napi adalah Hermanto namun saat keluar penjara namanya berubah jadi Herman, dan itu datanya sudah berbeda dimanapun dicari tidak akan ketemu,” katanya.

Jika nanti sudah tidak ditemukan elemen data dari warga lapas, maka akan dibuatkan mekanismenya, seperti surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak dan lainnya.

“Tapi itu yang berhak adalah Disdukcapil dalam mekanismenya,” tambahnya.

Tahapan dalam mendata pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) memang membutuhkan waktu yang lama dalam penyelesaiannya, walaupun sudah dilakukan sosialisasi dimana-mana,bagi yang belum mendaftar segera melapor namun kenyataanya sudah satu tahun tahapan ini berjalan masih banyak yang belum mendaftar.

“Diperkirakan hingga pada hari H nanti akan masih ada warga yang mengaku belum terdaftar,” sebutnya.

Jadi saat ini untuk tahapan DPK sudah berlansung tahap kedua, yang pertama sudah selesai pada Desember 2018 lalu, yang kedua masih berlansung sekarang dimana dalam undang-undang dilakukan samlai tanggal 17 Maret 2019, namun dipertengahan nanti akan kita rekap jumlah yang sudah didata.

“Tujuannya untuk mengakomodir surat suara nantinya jika jumlahnya signifikan,” tambahnya. (cr2)

Update