Kamis, 18 April 2024

Pemberdayaan dan Penertiban Anak Jalanan Serap Dana Rp 800 Juta

Berita Terkait

batampos.co.id – Tahun 2019 ini, dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat di Batam ditarget untuk bisa melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap sekitar 3.960 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Tetapi miris, dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat hanya diberikan kepada 60 orang PMKS.

Sekretaris komisi IV DPRD Batam Udin P Sihaloho mengatakan dalam anggaran yang disahkan dalam APBD 2019, ada Rp 593 Juta untuk melakukan bimbingan dan ketrampilan PMKS. Sementara untuk pengendalian dan pengawasan PMKS hanya sekitar Rp 207 juta.

“Jadi sangat minim yang akan dididik dan dibina. Dan memang setiap tahun selalu seperti ini,” katanya.

Menurut Udin, dengan banyaknya sasaran pengendalian dan pengawasan PMKS, maka dipastikan saat ini banyak gelandangan dan pengemis atau PMKS yang berada di jalanan Batam. Razia yang dilakukan Satpol PP bersama Dinsos menurutnya tidak efektif.

“Jadi kalau misalnya ada gepeng tang ditangkap saat ini, maka dipastikan, besok akan kembali lagi ke jalanan. Dan ada satu gepeng mungkin yang berkali kali ditertibkan karena sifatnya hanya didata dan terus dipulangkan,” tambahnya.

Dari pantuan Batam Pos, memang saat ini gelandangan dan pengemis sangat banyak. Hampir di semua persimpangan jalan, ada pengamen dan pengemis yang berharap belas kasih dari pengguna jalan lainnya.

Bahkan saat ini, sangat banyak pengemis dan pengamen yang datang ke perumahan warga untuk sekedar meminta belas kasih warga. Bahkan beberapa kali terlihat di tempat wisata pun, para gelandangan dan pengemis ini juga sudah ada.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Hasyima, saat melakukan RDP dengan komisi IV DPRD Batam beberapa waktu lalu mengatakan, bahwa memang saat ini PMKS di Batam sangat banyak. Tetapi semua tidak bisa diberdayakan karena anggaran yang terbatas.

“Memang hanya sebagian yang bisa kita didik. Anggaran kita terbatas. Tetapi perlu diketahui juga, ada juga anak yang memang tidak mau dididik sama sekali,” katanya.

Menurutnya, dalam beberapa kali pelatihan ketrampilan, sudah ada beberapa anak jalanan yang sudah punya usaha kecil-kecil dan ada yang bekerja kepada pihak lain. “Itu setelah mereka dapat pelatihan dari kita misalnya salon atau bengkel. Harapan kita, angka PMKS di Batam ini terus berkurang,” katanya.

Sementara terkait penertiban, ia mengakui bahwa pihaknya akan terus melakukan. “Jadi kalau penertiban itu, ada yang satu orang sudah berkali-kali dirazia,” ujarnya.(ian)

Update