Minggu, 24 November 2024

Akhirnya, Parkir di WTB Gratis

Berita Terkait

Sampah dan Banjir PR Wali Kota Baru

1.452 Pelamar, Hanya 163 Lolos SKB

Debat Kedua Dibatalkan KPU Batam

batampos.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam akhirnya meniadakan penyelenggaraan retribusi parkir alias gratis di depan kawasan Welcome to Batam (WTB). Dishub mengklaim sejak awal 2019 tidak ada lagi pungutan retribusi parkir di kawasan kuliner tersebut.

Kepala Dishub Kota Batam Rustam Effendi mengatakan pihaknya akan menata terlebih dahulu lokasi tersebut agar bebas dari parkir liar dan juru parkir (jukir) liar.

”Sekarang kami bebaskan dulu, tak ada (pungutan retribusi parkir, red),” ujarnya, Selasa (22/1/2019).

Rustam mengklaim setiap malam pihaknya melakukan patroli di lokasi tersebut, agar tidak ada jukir liar memu-ngut retribusi parkir.

Untuk itu, dia menjamin tidak lagi aktivitas parkir yang melanggar ketentuan.
Untuk diketahui, lokasi ini sebelumnya kerap menerapkan tarif parkir Rp 2 ribu untuk sepeda motor, padahal sesuai ketentuan tarifnya hanya Rp 1.000. Jukir pun tidak memakai seragam dan pembayaran parkir harus di awal.

”Kami (petugas Dishub Batam, red) di sana patroli. Masa masih ada juga yang berani memungut parkir?” imbuhnya.

Ditegaskannya, jika masih ada jukir liar yang kembali beraksi, pihaknya tak segan-segan berkoordinasi dengan Tim Saber Pungli Polda Kepri. ”Kami akan bekerja sama dengan Tim Saber Pungli Polda Kepri. Akan ditangkap,” tegasnya.

Sementara itu, terkait wilayah yang tidak termasuk dalam titik parkir yang dikelola Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Rustam menyerahkan sepenuhnya ke pihak berwajib. Dia mencontohkan kawasan Jembatan Barelang.

”Yang di jembatan itu tak ada di SK Wali Kota tentang titik parkir. Jadi masuk pungli di sana. Kan pernah ditangkap kan,” ujarnya.

Menurutnya, kawasan yang ditertibkan Dishub adalah titik-titik parkir yang dikelola Pemko Batam. Hanya saja, pihaknya tak punya wewenang untuk menangkap pelaku pungli, sehingga tetap akan melibatkan kepolisian.

”Kami tak ada istilah penangkapan pungli. Kalau ada pelanggaran kami beri peringatan, juga lapor ke pihak berwajib,” ucapnya.

Pantauan Batam Pos, Senin (21/1) sore tidak ada penjaga parkir yang biasa mendatangi warga untuk meminta uang parkir di kawasan WTB.

”Tak ada yang minta tadi, enggak tahu besok-besok. Hari Ming-gu kan biasa ramai,” ucap seorang warga, Ica.

(iza)

Update