Kamis, 25 April 2024

Kabar Gembira, Ada Kesempatan Menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Berita Terkait

MenPan-RB Syafruddin seusai membuka Rakornas Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK dan Rencana Pengadaan PPPK Tahap 1 Tahun 2019 di Batam, Rabu (23/1/2019). (Bobi Bani/JawaPos.com)

batampos.co.id – Kabar gembira, kabar gembira…. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) membuka perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Februari 2019, mendatang.

Totalnya sebanyak 150 ribu pegawai.

MenPAN-RB Syafruddin mengatakan, ada tiga formasi yang difokuskan pada penerimaan ini. Yakni, tenaga guru, kesehatan, dan penyuluh pertanian.

“Administrasinya sedang dikerjakan dan Februari rekrutmennya akan kami mulai,” kata Syafruddin seusai membuka Rakornas Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK dan Rencana Pengadaan PPPK Tahap 1 Tahun 2019 di Swisbel-Harbourbay, Batam, Rabu (23/1/2019).

Rencana untuk merekrut PPPK sudah ada sejak akhir 2018. Namun baru bisa dilaksanakan pada awal 2019. Sebab proses perekrutan masih menunggu hadirnya aturan hukum yang mewadahi. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 yang diterbitkan pada Desember 2018, membuat KemenPAN-RB baru bisa melakukan perekrutan pada awal 2019.

Sementara itu, Rakornas dihadiri seluruh perwakilan pemerintah kabupaten/kota. Syafruddin lantas mengingatkan pihak pemerintah daerah agar tidak berpikir parsial dan terkotak-kotak. Sehingga tidak mengabaikan kepentingan negara. Menyelaraskan penyediaan tenaga PPPK dengan program pemerintah yang memang berfokus membangun daerah Terluar, Terdepan, Tertinggal (3T).

“Tahap pertama ini kami fokus pada pendidikan, kesehatan, dan penyuluh pertanian. Semua instansi wajib menghitung kebutuhan PPPK dengan acuan beban kerja dan ketersediaan anggaran,” papar Syafruddin.

Rekrutmen PPPK diharapkan bisa memenuhi kebutuhan instansi-instansi akan tenaga terampil yang menguasai kemampuan spesifik. Sehingga kelancaran pelayanan di instansi terkait bisa dioptimalkan.

Saat ini pemerintah memang telah mengalihkan fokus kerja dari pembangunan infrastruktur ke pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Salah satu caranya membuat sistem yang mampu menghadirkan pegawai. Baik itu ASN maupun PPPK yang memiliki kompetensi.

Dari 4,6 juta ASN yang ada, sebarannya di 696 kementerian masih belum merata. Masih didominasi kementerian tertentu. Seperti guru dan pegawai administratif yang jumlahnya mencapai 1,6 juta orang. (bbi/jpc)

Update