Sabtu, 2 Mei 2026

Pemko Batam Kumpulkan Rp 230 Juta dari Derek Parkir Sembarangan

Berita Terkait

batampos.co.id – Aturan kendaraan parkir sembarangan akan diderek telah diberlakukan Dishub Kota Batam sejak akhir 2018 lalu. Kepala Dishub Batam Rustam Efendi menyebutkan, sejak aturan derek diberlakukan, telah terkumpul Rp 230 juta dari biaya pemindahan dan denda administrasi.

”Aturan derek berlaku setelah perda parkir disahkan. Tiga bulan berjalan sudah terkumpul Rp 230 juta, baik dari mobil maupun motor,” ujarnya, kemarin.

Program derek ini berhasil mengurangi kendaraan yang parkir di bukan pada tempatnya. Contoh di depan Mega Mall Batam Center dan kawasan pusat perbelanjaan Nagoya. Meski begitu, diakuinya masih ada sebagian pengendara yang membandel.

Derek dan denda administrasi ini juga untuk memberikan efek jera kepada pengendara, agar tidak parkir sembarangan serta mengulangi kesalahan dengan parkir di sepanjang larangan parkir. Penertiban kendaraan yang parkir sembarangan terus dilakukan. Hal ini terkait atas banyaknya keluhan dari pengguna jalan yang merasa terganggu dengan adanya kendaraan parkir di sembarang tempat tersebut.

”Masih ada yang kucing-kucingan juga. Kita datang, dia lari. Nanti muncul lagi,” ungkap Rustam.

Pelaksanaan derek ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir. Besar biaya pemindahan dan sanksi administrasi diatur dalam Pasal 59 ayat (4). Rinciannya yaitu untuk kendaraan roda empat atau lebih pada 1×24 jam pertama sebesar Rp 500 ribu. Kemudian untuk 24 jam kedua dan berikutnya sebesar Rp 200 ribu per setiap malam atau 24 jam.

Sementara untuk kendaraan roda dua dan roda tiga pada 1×24 jam pertama sebesar Rp 175 ribu. Dan 24 jam kedua dan berikutnya sebesar Rp 75ribu per 24 jam. Rustam melanjutkan, upaya derek parkir sembarangan dan denda admisnitrasi akan terus dilanjutkan di tahun ini. Targetnya titik-titik larangan parkir yang sudah dipasang rambu larangan parkir.

”Terus. Kita tak ada istirahat. Dari jam 8 pagi sampai jam 10 atau 11 malam kita patroli,” tuturnya.(iza)

Update