Selasa, 16 April 2024

Tekan Angka Kejahatan Seksual Terhadap Anak

Berita Terkait

Efran
foto: batampos.co.id / dalil harahap

batampos.co.id – Pencabulan yang menimpa tiga bocah perempuan di Batuaji mendapat perhatian serius dari Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri. KPPAD bertekad akan mengawal proses hukum terhadap Efran, pelaku yang mencabuli tiga bocah berusia 6 ,7 dan 9 tahun itu.

Aksi Efran yang mencabuli tiga anak tetangganya itu sebut komisioner KPPAD Kepri Erry Syahrial, Rabu (23/1/2019) membuktikan ancaman bahwa kejahatan seksual terhadap anak juga datang dari orang terdekat. Ini jadi perhatian serius bagi semua orangtua agar lebih ketat lagi mengawasi aktifitas anak di luar rumah.

“Kejahatan seperti ini juga karena peluang. Anak sering main ke tetangga dibiarkan. Ini yang harus diperhatikan lagi. Boleh beri kebebasan kepada anak tapi diawasi,” imbau Erry.

Senada disampaikan Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe. Pembiaran anak berkeliaran tanpa batas waktu dan pengawasan sama saja membiarkan anak terjebak baik sebagai korban ataupun pelaku kejahatan.

“Ini kembali ke kesadaran masing-masing pribadi. Sebagai orangtua kita harus tahu tugas dan tanggungjawab kita sebagai orangtua. Sayang anak bukan dengan memberikan kebebasan. Anak harus diajarkan disiplin dan selalu diawasi,”kata Dalimunthe.

Anak sebagai korban tindakan kriminal kerap terjadi di Batuaji belakangan ini. Pertengahan tahun 2018 lalu, Batam dihebohkan dengan pengungkapan kasus penyekapan dan penelantaran dua bocah kakak beradik di Tanjunguncang. Pelaku penelantaran tak lain adalah paman kandung kedua bocah tersebut. Penyekapan dan penelantaran ini terjadi saat orangtua dua bocah sedang bekerja di perbatasan Timor Leste.

“Kejahatan terhadap anak banyak dilakukan orang terdekat. Ini yang harus kita perhatikan. Orangtua harus lebih peka lagi mengawasi anak,” tutur Dalimunthe.

Secara umum kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kepri masih cukup tinggi. Data dari KPPAD Kepri sepanjang tahun 2018 lalu pihaknya menangani 19 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Korban dari 19 kasus ini meliputi 28 orang anak laki-laki dan 14 orang anak perempuan.

“Batam sendiri ada 12 kasus. Korbannya satu anak laki-laki dan 11 anak perempuan,” ujar Erry. (eja)

Update