Sabtu, 20 April 2024

Bebas, Ahok Salam 3 Jari

Berita Terkait

sumber foto: @basukibtp

batampos.co.id – Pagi ini, Kamis (24/1/2019) Ahok bebas setelah di penjara dua tahun di Rumah Tahanan (Rutan) cabang Salemba di Mako Brimob. Hal itu terlihat dari unggahan instagram dan twitter milik akun resmi Ahok, @basukibtp, Kamis (24/1/2019).

Dalam unggahannya, Ahok terlihat sedang memproses berkas administrasi sebelum bebas.

“Proses administrasi sebelum bebas di Mako Brimob pagi tadi. Merdeka!” demikian kalimat pengantar dalam unggahan tersebut.

Dalam salah satu foto juga terlihat BTP alias Ahok melakukan cap 6 jari.

Pada foto lain ia selfie dengan anak laki-lakinya, Nicholas Sean. Nicholas lah yang menemukan pesan pendek ibunya, Veronica Tan, dengan selingkuhan sang Ibu. Ini yang membuat Ahok dan Veronica akhirnya bercerai.

Sesudah bebas dari penjara, mantan Gubernur DKI, Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok dipastikan tidak akan tinggal dirumahnya yang berada di Perumahan Pantai Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kapolsek Penjaringan, Jakarta Utara, AKBP Rachmat Sumekar. Racmat mengatakan sudah mengetahui terkait dengan informasi pembebasan Ahok.

“Sudah dapat informasi, cuma kita sudah tanya sama orang di rumahnya Ahok, beliau tidak akan tinggal di situ,” ujar Rachmat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (24/1).

Lebih lanjut, Rachmat menambahkan keluarga Ahok jarang menempati rumah di Pantai Mutiara pasca Ahok menjalani masa tahanan.

sumber foto: @basukibtp

“Jarang tinggal di rumah yang lama itu, tapi karena beliau punya beberapa rumah. Nah, nggak tahu rumah mana yang dipakai. Tapi yang pasti tidak di sini (Pantai Mutiara) di Blok J 39,” tutupnya.

Rumah di Perumahan Pantai Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara adalah tempat tinggal Ahok selama menjabat Gubernur dan Wagub DKI.

Sejauh ini, situasi di sekitar komplek Perumahan Pantai Mutiara masih terlihat normal. Beberapa warga hilir mudik menggunakan motor dan mobil. [rus/rmol]

 

Update