Kamis, 18 April 2024

Polisi Tangkap Pengendali Pengiriman Sabu ke Luar Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Jajaran Satres Narkoba Polresta Barelang mengusut jaringan tiga kurir sabu yang diamankan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Hang Nadim dan Bea Cukai Batam, Senin (21/1) lalu. Dari hasil pengembangan, polisi kembali mengamankan Adi Saputra, 27 yang merupakan satu jaringan dengan tiga kurir yang diamankan.

Kasat Narkoba Polresta Barelang AKP Abdul Rahman mengatakan, tiga kurir yang diamankan petugas di bandara beberapa waktu yang lalu adalah, Ardian, 23, yang merupakan warga negara Malaysia, Zulkifli, 26 dan Yati. Usai diamankan, selanjutnya ketiga kurir itu diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Barelang untuk diusut lebih lanjut.

“Tersangka yang kita amankan atas nama Adi ini, saat itu dia bersama dengan perempuan bernama Yati itu. Yati ini yang membawa sabu. Melihat Yati ditangkap, dia langsung kabur saat itu,” katanya.

Usai dilimpahkan, selanjutnya polisi langsung bergerak dan mengamankan Adi, Selasa (22/1) siang di Hotel Rajawali, Nagoya. Dari tangan Adi, polisi tidak menemukan barang bukti. Namun, untuk perannya sendiri, Adi ditugaskan oleh seorang bandar di Malaysia untuk membawa sabu itu ke Lampung dengan diberikan upah sebesar Rp 10 juta.

“Selain bawa sabu itu, Adi ini juga bertugas menjemput Zulkifli dan Ardian yang masuk ke Batam dari pelabuhan tikus. Kemudian dia yang akan melanjutkan perjalanan ke Batam,” ujarnya.

Namun, karena saat itu perasaannya tidak enak, kemudian Adi menyuruh Yati untuk membawa sabu ini keluar Batam bersama dengan dua orang yang membawa sabu itu dari Malaysia. Saat itu, Adi menjanjikan upah yang besar kepada Yati jika berhasil membawa sabu itu ke Malaysia.

“Perempuan ini dia bekerja sebagai terapis massage di Nagoya. Karana dijanjikan upah itu dia mau membawa sabu itu. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan kasusnya untuk mencari tau siapa saja yang terlibat,” imbuhnya. (egi)

Update