Jumat, 19 April 2024

Waspadalah, Buang Sampah Sembarangan Langsung Dipidana

Berita Terkait

foto: thesun

batampos.co.id – Bagi warga Bengkong, hati-hati saat membuang sampah di sembarang tempat. Sebab, Camat Bengkong M Tahir sudah menyebar satuan tugas (satgas) kebersihan.

Bila ada warga kedapatan membuang sampah di sembarang tempat atau di tempat pembuangan sementara (TPS) sampah liar, maka akan langsung ditindak melalui tindak pidana ringan (tipiring).

”Nah, saat ini ada beberapa Satgas Kebersihan yang mengintai. Kalau tertangkap langsung di Tipiring, biar ada efek jera,” tegas Tahir, Rabu (23/1/2019).

Dikatakannya, sekarang banyak muncul TPS-TPS liar di pingir-pinggir jalan besar, sehingga sangat menganggu. Khusus di Bengkong terdapat beberapa lokasi yang kerap menjadi sasaran TPS liar.

”Sudah kami bersihkan, muncul lagi di tempat lain. Ini yang membuat sampah di Bengkong selalu ada,” terang Tahir.

Tahir mengaku sedang mencari solusi untuk mengatasi permasalahaan sampah di Bengkong. Terutama terkait tidak adanya TPS resmi di kawasan Bengkong. Sebab TPS yang ada di masing-masing kelurahan sifatnya sementara. Seperti di Kelurahan Bengkong Sadai terletak di Pasir Putih, Kelurahan Bengkong Indah di Bengkong Harapan 2, Kelurahan Tanjungbuntung di Tanjungbuntung, Kelurahan Bengkong Laut di Perumahan Union.

”TPS dikembalikan ke masing-masing kelurahan. Jadi hanya ada empat TPS di Bengkong dan semua sifatnya sementara, bukan resmi,” tegasnya.

Karena itu, sambungnya, baru-baru ini ia telah menyurati Wali Kota Batam agar menyurati Badan Pengusahaan (BP) Batam terkait ketiadaan TPS sampah di wilayah Bengkong.

Dalam isi surat itu, meminta agar BP Batam mau menghibahkan lima kavling atau lokasi lahan di Bengkong untuk dijadikan TPS. Masing-masing lokasi berukuran 8×10. Kelima lokasi itu nantinya digunakan untuk 4 TPS Induk Kelurahan dan 1 TPS Induk Kecamatan.

”Harusnya itu 30 (TPS sampah, red), mengingat jumlah masyarakat Bengkong yang sangat padat. Standar 1 TPS itu untuk 1.500 kepala keluarga. Nah ini malah lebih. Tak dapat 30, lima pun jadilah,” tuturnya.

Sampah Diangkut Sekali Seminggu

Sementara itu, persoalan sampah tidak hanya dialami Kecamatan Bengkong, tapi juga di wilayah Batuaji. Rendahnya kesadaran warga akan kebersihan, sehingga banyak ditemukan TPS liar di pinggir jalan. Seperti di jalan dekat permukiman Perumahan Putra Jaya Residence, Tanjung-uncang. Tumpukan sampah rumah tangga berserakan di pinggir jalan. Aroma tak sedap cukup menganggu saat melintas di jalan tersebut.

Nursalimah, warga setempat mengatakan jika sampah itu memang dibuang warga. Warga tak punya pilihan lantaran jadwal pengangkutan sampah di perumahan itu hanya satu kali dalam seminggu.

”Warga sini juga tak disediakan bak sampah. Jadinya kami dan warga ruli buangnya di pinggir jalan,” kata Nursalimah, Rabu (23/1)

Dia mengatakan di area tersebut terdapat tiga titik lokasi pembuangan sampah dan sudah ditutup petugas kebersihan. Namun belakangan dua titik lainnya kembali muncul dan digunakan warga untuk membuang sampah. ”TPS yang ada baknya cuman di Fanindo saja. Jauh kali harus ke sana,” sebutnya.

Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Faisal Novrieco tak menampik jika masih banyak TPS liar yang tersebar di Batam.

Ia sendiri mengakui kesulitan untuk menertibkannya. Meskipun sudah dipasang tulisan dilarang buang sampah, masyarakat tetap saja melakukannya. ”Ini selalu terjadi, ketika kami tutup tiga muncul TPS liar yang baru,” kata Faisal.

Dia mengatakan untuk sampah yang ada di pinggir jalan utama tetap diangkut setiap hari. Namun ia tak menampik jika lokasi yang tak terpantau memang banyak yang terlewat. ”Tapi kalau di jalan utama atau umum kami usahakan untuk membersihkannya. Contoh di jalan Baloi Kolam, di daerah Sagulung dan Tembesi, setiap hari kami bersihkan” klaimnya. (she)

Update