
batampos.co.id – Kekerasan seksual kepada anak dibawa umur kembali terjadi di Batuaji. Korban kali ini tiga gadis kakak beradik dibawa umur. Mereka adalah Oh, 16, If, 14 dan Dn, 12. Pelaku tak lain adalah KM, 51 ayah tiri mereka. Km kini telah diamankan oleh jajaran Mapolsek Batuaji.
Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalumthe mengatakan, pelaku mencabuli tiga korban sejak Desember 2018 lalu. Oh sang kakak yang pertama kali dipaksa di rumah kediamannya.
Saat itu Oh sedang nonton televisi. Pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami isteri di dalam rumah saat istri atau ibu kandung Oh tak berada di rumah.
“Dua minggu kemudian dia lakukan lagi terhadap If, adik kedua korban pertama. Korban kedua ini dicabuli di kebunnya di Barelang,” kata Dalimunthe.
Tak berhenti disitu saja anak tirinya yang bungsu berusia 12 tahun juga dipaksa melakukan berbuatan bejad serupa di kamar tidur korban.
Aksi ini baru terkuak beberapa hari yang lalu saat ibu ketiga korban curiga dengan perilaku suami keduanya itu yang berusaha selalu dekat dengan anak-anaknya.
“Ketiga korban seperti ketakutan saat didekati pelaku. Ini yang membuat ibu tiga korban tadi curiga,” kata Dalimunthe.
Melihat kejanggalan itu, sang ibu kemudian menanyakan perihal tingkah aneh mereka di dalam rumah. Ketiga korban akhirnya buka mulut dan mengaku telah dicabuli oleh ayah tiri mereka.
“Setelah pastikan kejadian itu, ibu korban lapor kesini, Kamis (24/1) kemarin,” kata Dalimunthe.
Terima laporan itu polisi langsung jemput Km dirumahnya. Kepada polisi dia mengakui perbuatannya itu. Bahkan dia disinyalir mempersunting ibu korban hanya untuk bisa dekat dengan tiga anak korban.
“Baru setahun menikah dengan ibu korban. Bisa jadi ini hanya modus supaya bisa dekatin anak-anak ini,” kata Dalimunthe.
Saat mencabuli para korban pelaku mengancam akan melakukan tindakan kekerasan jika melawan atau membuka mulut. Untuk melunakan hati ketiga korban dia juga menjanjikan akan beli ponsel untuk ketiga korban. (eja)
