
batampos.co.id – Bagi masyarakat yang ingin memiliki e-paspor (paspor elektronik) untuk kunjungan ke luar negeri harus bersabar. Pasalnya, hingga saat ini blangko e-paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Batam, sedang kosong. Diperkirakan blangko baru tersedia pada Maret mendatang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Lucky Agung Binarto meminta masyarakat bersabar.
“Distribusinya dari pusat, kami masih menunggu. Informasinya Maret itu baru ada (blangko e-paspor, red),” katanya, Kamis (24/1/2019).
Kendati demikian, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam tetap melayani pengurusan paspor. Hanya saja, untuk sementara hanya melayani pengurusan paspor 48 halaman maupun 24 halaman.
“Nanti setelah blangko (e-paspor, red) sudah tersedia, masyarakat bisa menggantinya ke paspor elektornik.
“Syarat perubahan gampang saja, e-KTP ditambah paspor lama,” sebutnya.
Diakui Lucky, setiap tahun permintaan masyarakat untuk pembuatan paspor elektronik sangat tinggi. Sebab, sambungnya, memang sudah mulai banyak masyarakat yang mengetahui kelebihan dari e-paspor tersebut.
“Kelebihannya banyak. Misalnya, ke Jepang tidak perlu menggunakan visa lagi,” terangnya.
Kelebihan lainnya, lanjutnya, memudahkan masyarakat di pintu pemeriksaan Imigrasi. Karena dapat menggunakan fasilitas autogate dengan memindai e-paspornya. E-Paspor juga sangat sulit dipalsukan karena memiliki chip yang berfungsi untuk menyimpan data biometrik pemilik paspor.
“Bisa dikatakan pengguna e-paspor lebih nyaman dan aman. E-paspor ini juga sudah diakui ICAO (International Civil Aviation Organization),” jelasnya.
Adapun biaya untuk pembuatan e-paspor sesuai dengan aturan yakni sebesar Rp 600 ribu.
“Syaratnya hampir sama dengan pembuatan paspor 48 halaman maupun 24 halaman,” pungkasanya.(ska)
