Selasa, 28 April 2026

BP Batam Minta Ganti Rugi kepada Pemilik Eastern Glory

Berita Terkait

foto: batampos.co.id / dalil harahap

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam menahan izin berlayar kapal tanker berbendera Mongolia, MT Eastern Glory yang menabrak Jembatan II Barelang, Rabu (23/1/2019) lalu. Kapal akan dilepas jika pemiliknya membayar ganti rugi kerusakan jembatan tersebut.

“Kami akan meminta pemilik bertanggung jawab seperti kasus jembatan enam yang lalu,” kata General Manager (GM) Komersil dan Pengembangan Usaha Kantor Pelabuhan BP Batam Johan Effendy, Kamis (24/1/2019).

Johan mengatakan, kapal MT Eastern Glory ini masuk ke Batam dari Ma­laysia pada 4 September 2018. Ketika berlayar di wilayah perairan Indonesia, kapal tanker ini ditangkap oleh tim gabungan WFQR Lantamal IV dan Lanal Batam karena berlayar tidak sesuai dengan dokumen berlayar dan port clearance. Selain itu, Su­rat Keterangan Kecakapan (SKK) na­khoda tidak sesuai dengan klasifikasi kapal.

Dari kapal tersebut, TNI Angkatan Laut mengamankan 5.000 ton solar bersama dengan 19 kru, termasuk satu orang nakhoda.

“Mereka ditangkap dan jadi tahanan Kejaksaan. Setelah kasus selesai, kemudian melakukan perbaikan di galangan shipyard milik PT Jagad Energy yang dekat dari Jembatan Dua,” tambah Johan.

Dalam mengurus administrasi yang diperlukan, kapal ini difasilitasi oleh PT Jaticatur Niaga.

“Mereka mengajukan permohonan keluar. Belum siap, tahu-tahu malah menabrak jembatan. Makanya kita tahan dulu sampai kasus selesai,” ungkapnya.

Untuk jumlah kerugiannya, Johan mengatakan masih menunggu tim dari Direktorat Sarana dan Prasarana melakukan pengecekan.

“Setelah selesai, baru kita kasih izin berlayarnya,” paparnya.

Hal senada disampaikan Kepala BP Batam Eddy Putra Irawadi. Eddy mengatakan pihak MT Eastern Glory harus membayar ganti rugi atas kerusakan yang timbul akibat tabrakan, Rabu (23/1) lalu.

“Ini sedang identifikasi kerugian, tapi belum ada detail laporan kerusakan, masih dicek,” kata Eddy, Kamis (24/1) di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam.

Eddy memaklumi insiden ini. Sebab saat kejadian arus laut memang cukup deras. Angin juga bertiup kencang. Sehingga mengakibatkan kapal tersebut terseret arus sebelum akhirnya menabrak jembatan.

“Tapi harus ada yang bertanggung jawab. Secara hukum, kerugian dibayar oleh majikan (yang punya kapal, red),” ungkapnya.

Jembatan 2, Barelang. foto: batampos.co.id / dalil harahap

Eddy yakin tabrakan tersebut mempengaruhi struktur jembatan. Maka ke depannya, BP Batam akan melakukan upaya pencegahan dengan menentukan standar kapal yang boleh berlayar di sekitar enam jembatan penghubung Batam menuju Rempang dan Galang.

Sedangkan Kasubdit Pembangunan Jalan dan Jembatan BP Batam Boy Zasmita mengatakan, pihaknya sudah menurunkan dua tim serta meminta konsultan independen untuk mengecek kerusakan jembatan.

“Kami masih menunggu hasil pengecekan untuk mendapatkan detail jembatan yang rusak dan juga telah melapor ke Kementerian PU dan Perumahan Rakyat,” katanya.

Secara visual, memang tidak terlihat ada kerusakan jembatan. Tapi, pile cap yang terdapat di sejumlah titik jembatan, berikut juga box gilder dipastikan rusak.

“Untuk sekarang masih aman. Mengenai kepastian akan diperbaiki, kita masih menunggu hasil dari tim yang mengecek. Mudah-mudahan segera dapat detailnya,” katanya.

Setelah menabrak jembatan dua, tanker Eastern Glory telah dievakuasi ke jeti tempat asal tanker tersebut bersandar. Jarak jeti dan jembatan hanya sekitar 200 meter.

Tanker tangkapan TNI AL itu ditarik menggunakan empat tugboat dan tim penyelamat gabungan, Rabu (23/1) malam. Usai ditarik tim gabungan langsung menyelidiki kerusakan jembatan akibat tabrakan tersebut.

Pantauan di lapangan, sampai Kamis (24/1/2019) tim gabungan masih terus mengamati kondisi jembatan termasuk pada bagian kolong jembatan menggunakan tugboat. Petugas gabungan juga tampak terus mengawasi tanker tersebut.

Sementara masyarakat dan nelayan sekitar menilai insiden kapal menabrak jembatan itu merupakan bentuk kelalaian pihak kapal. Pasalnya pelepasan ikatan tanker tersebut dilakukan saat arus laut sedang deras dan bergerak dari arah Pulau Lance ke arah Jembatan II Barelang.

“Kalau kami orang pulau cakap ini nekad. Arus tak boleh dilawan sekalipun ada angin dari arah berlawanan,” ujar Syafarudin, nelayan dan juga penambang pancung di Jembatan II Barelang, kemarin.

Syafarudin menduga, kru kapal salah membaca arus sehingga nekat melepaskan tali pengikat.

“Kami yang pakai pancung saja tak berani lawan arus. Kalau mau nambang harus cari-cari celah dulu. Memang kencang arus di sini,” katanya.(leo/eja)

Update