batampos.co.id – Jajaran Bea Cukai (BC) berjanji akan mengusut tuntas kasus penyelundup mobil mewah eks Singapura yang masuk melalui Batam. Penyelidikan kasus tersebut, tak hanya dilakukan bersama Lantamal IV saja, tapi juga melibatkan Ditjen BC.
“Iya, kita tak main-main, itu arahan dari pimpinan pusat untuk fokus membongkar hal yang merugikan negara. Tak hanya diawasi langsung BC pusat dalam penyelidikan ini,” ujar Susila Brata, Kepala BC Batam, Kamis (24/1).
BC Batam juga akan berkoordinasi dengan BC daerah lainnya di Sumatera daratan, misalnya dalam menangkal upaya penyelundupan mobil mewah.
Pantauan Batam Pos di gudang PT Batam Trans Persada di sekitar wilayah Kampung Air, Batam Center, tiga unit mobil selundupan tersebut penjagaannya masih dipercayakan ke penjaga gudang.

Tak ada aktivitas seperti sebelumnya, yakni penjagaan ketat oleh beberapa personel TNI AL.
Hingga Kamis (24/1/2019), Bea dan Cukai belum bisa menyampaikan perkembangan dari penyelidikan yang sudah dilakukan. “Belum ada perkembangan,” ujar Kepala Bidang Lepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Kantor Bea Cukai Batam Sumarna, kemarin.
Dari keterangan pengawasan gudang PT Trans Batam, tiga mobil mewah tersebut dititipkan seorang berinisial Lt. Saat dikonfirmasi mengenai seseorang yang berinisial Lt tersebut, Sumarna juga belum bisa menyampaikannya.
“Belum bisa ngasih statement, teman-teman P2 (penindakan dan pengawasan Bea Cukai, red) sedang dalam proses lidik,” katanya.
Tak Lewat Batam
Sementara itu, untuk dua mobil yang berada di Tanjung Priok, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bea Cukai Tanjung Priok. Dari hasil koordinasi, dua mobil tersebut lang-sung dibawa ke Tanjung Priok dari Singapura tanpa melewati Batam.
“Jadi setelah di Tanjung Priok, lanjut lagi ke Dumai, Riau. Jadi, tidak ada hubungannya dengan Batam. Di Tanjung Priok hanya untuk transit ke Dumai,” bebernya.
Sebelumnya, Sumarna menga-takan bahwa pihaknya baru menerima limpahan kasus penyelundupan mobil mewah itu dan masih melakukan verifikasi berkas hingga Rabu (23/1) sore. Pihaknya belum memutuskan untuk memindahkan barang bukti tersebut dari gudang PT Trans Batam. Namun, barang bukti itu sudah terpasang segel. (gas/egi)
