Selasa, 4 Februari 2025

Kapolresta Barelang Imbau Untuk Tidak Kampanye di Tempat Ibadah

Berita Terkait

batampos.co.id – Menjelang pemilu serentak 17 April 2019 mendatang, Kapolresta Barelang Kombes Hengki melakukan pertemuan dengan seluruh tokoh agama di Kota Batam, Selasa (22/1/2019) pagi. Pertemuan itu, dilakukan untuk mensosialisasikan aturan tidak diperbolehkannya melakukan kampanye ditempat ibadah.

“Hadir semua tokoh agama dari Muslim, Nasrani, Konghucu, Budha dan Hindu bersama-sama untuk menolak sarana ibadah jadi tempat ajang kampanye. Kita nanti juga akan menyebarkan selebaran imbauan terkait aturan ini,” katanya.

Dilanjutkannya, selain tempat ibadah jadi tepat kampanye, ia juga meminta kepada seluruh tokoh agama untuk mewaspadai isu hoaks atau berita bohng, radikalisme maupun isu sara. Untuk itu, ia berharap kerja sama dari seluruh tokoh agama agar berperan aktif dan bisa bekerja sama dalam menjalankan aturan tersebut.

“Bawaslu yang tentunya akan mengawasi, melakukan peneguran dan tindak lanjut yang ada. Kita sebagai penegak hukum akan melakukan pendampingan kepada Bawaslu,” tuturnya.

Ia juga menambahkan, pihaknya menjamin keamanan wilayah dan masyarakat Batam menjelang pemilu mendatang. Ia meminta masyarakat Kota Batam untuk menjunjung tinggi sikap saling toleransi antar umat beragama, ras dan suku. Serta saling menghormati antar hak dan kewajiban yang ada diantara masyarakat.

“Sampai saat ini situasi Kota Batam aman dan kondusif. Pihak kepolisian terus bekerja baik siang maupun malam. Ini juga tak terlepas dari dukungan yang diberikan oleh masyarakat, pemerintah dan instansi lainnya,” katanya. (egi)

Update