Jumat, 13 Maret 2026

Uang Hasil Curian Dibagi Rata

Berita Terkait

ilustrasi
foto: putut ariyotejo / batampos.co.id

batampos.co.id – Jajaran Satreskrim Polresta Barelang masih memintai keterangan dua pelaku pencurian brankas senilai Rp 601 juta di PT Berlian Inti Sukses, Seipanas. Dari keterangan pelaku Jaga Sembiring, 58 dan Harles Hutajulu, 58, uang ratusan juta hasil curian itu mereka bagi sama rata dengan tiga pelaku yang masih buron.

“Dari keterangan kedua pelaku yang kami amankan, mereka itu mendapatkan pembagian sebesar Rp 115 juta. Pelaku Jaga Sembiring juga dapat pembagian kalung emas dan cincin emas,” katanya.

Dijelaskan Andri, dari tangan kedua pelaku, pihaknya mengamankan uang sebesar Rp 150 juta. Dimana, uang itu telah digunakan kedua pelaku untuk keperluan pribadi. Sementara untuk perannya masing-masing, Jaga Sembiring bertugas sebagai yang membawa mobil untuk menuju ke lokasi pencurian. Sementara itu, Harles Hutajulu bertugas untuk memantau kondisi disekitaran lokasi kejadian.

“Kami masih mendalami kasus ini. Keterangan dari kedua pelaku masih kita dalami beradasarkan dengan beberapa barang bukti yang kami amankan dari keduanya,” ujarnya.

Sampau saat ini, pihaknya tidak hanya mendalami keterangan dua pelaku yang telah diamankan itu untuk mengetahui lokasi pencurian lainnya. Tidak hanya itu, Unit Opsnal Polresta Barelang juga masih melakukan pengejaran tiga pelaku yang masih buron. Sejauh ini, pihaknya sudah mengantongi identitas dari tiga pelaku buron itu.

“Kepada masyarakat, kita berharap kerjasamanya untuk aktif dalam memberikan informasi kepada kami. Jika ada sesuatu yang mencurigan, lapor kepada kami untuk ditindak lanjuti,” imbuhnya.

Dalam berita sebelumnya, pencurian ini diketahui Sabtu, 29 Desember 2018 lalu sekira pukul 08.00 WIB. Satu unit brankas yang berisi uang tunai sebesar Rp 601.479.000, satu unit ponsel, kunci serap kantor serta dokumen-dokumen penting lainnya hilang dari kantor PT Berlian Inti Sukses. Atas kejadian itu, polisi mengamankan dua pelaku pencurian dan dua penadah barang hasil curian pada Selasa (22/1/2019) dan Rabu (23/1/2019) lalu. (egi)

Update