Selasa, 28 April 2026

Administrasi Selesai, Dana Akan Cair

Berita Terkait

ilustrasi
foto: putut ariyotejo / batampos.co.id

batampos.co.id – Kecamatan dan kelurahan diminta untuk segera menyiapkan syarat penyaluran dana Pemberdayaan Masyarakat Percepatan Infrastruktur Kelurahan (PM-PIK) dan dana kelurahan 2019.

“Arahan pimpinan (Wali Kota Batam Muhammad Rudi), secepatnya mereka harus siapkan. Mana yang sudah siap, kami akan bayarkan,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam Abdul Malik, Senin (28/1/2019) sore.

Malik mengatakan, dana PM PIK sudah dianggarkan dalam APBD Kota Batam, rata-rata perkelurahan Rp 1,3 miliar. Sementara dana kelurahan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan sedang penyusunan penjabaran, nanti rata-rata perkelurahan mendapat Rp 300 juta dari dana kelurahan ini.

“(kedua dana ini) tidak sama keluarnya, karena sumber anggarannya berbeda,” imbuh dia.

Namun pada prinsipnya, lanjut dia, penyaluran kedua anggaran ini tergantung kecamatan dan kelurahan yang bakal mendapat dana tersebut.

“Mana yang sudah siap administrasinya, kami cairkan,” ucapnya.

Untuk PIK, Malik memaparkan mana yang ajukan lebih dulu mengajukan uang muka, kemungkinan besar penyalurannya akan lebih cepat. Uang muka yang dimaksud, dana penyaluran tahap pertama.

“Dana swakelola inikan dua tahap, pertama uang muka itu dipertanggungjawabkan dulu baru cairkan tahap duanya,” terangnya.

Sementara dana kelurahan, ia akuidan kelurahan telah disalurkan pemerintah pusat, kini pihaknya sedang berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan terkait penyaluran dana. “Sembari menunggu mereka membuat Rencana Kerja Anggaran nya,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan (Disperkimtan) Kota Batam, Eryudhi Apriadi mengatakan kehadiran dana kelurahan mempercepat pembangunan di keluraha. “Tentu dana kelurahan ini membantu, program percepatan infrastruktur kelurahan yang sudah ada (PM PIK, red),” ujarnya.

Ia mengatakan, pelaksanaan program yang didanai oleh dua sumber anggaran ini tidak akan terjadi tmpang tindih.

“Jika (proyek) sudah didanai PIK, dana kelurahan untuk lokasi (proyek) lain,” terangnya. (iza)

Update