Rabu, 8 April 2026

Bandara Hang Nadim Menunggu Kepastian Aturan Taksi Online

Berita Terkait

Sejumlah penumpang pesawat saat menunggu dipintu kedatangan Bandara Hang Nadim Batam.
F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Kesepakatan perwakilan taksi pangkalan dengan taksi online, memperbolehkan taksi online beroperasi. Namun, titiknya penjemputannya diatur dan tidak boleh sembarangan. Salah satu titik penjemputan taksi online yang disepakati kedua belah pihak yakni di depan gerbang Bandara Internasional Hang Nadim.

Dari pantauan Batam Pos Selasa (29/1/2019), tidak terlihat ada satu orangpun yang naik taksi online di kawasan yang telah ditetapkan tersebut. Dan juga tidak terlihat ada taksi online yang menunggu penumpang.

Terkait kesepakatan ini, Direktur Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim, Suwarso mengatakan mengetahui selentingan kabar tersebut.

“Saya dapat melalu selebaran saja. Tapi apakah ini resmi atau tidak, saya belum tahu,” ucapnya, Selasa (29/1/2019).

Ia mengatakan sudah menanyakan hal ini ke sopir-sopir taksi pangkalan di Hang Nadim. Namun, jawaban diberikan sopir taksi beragam.

“Ada yang tau, ada yang gak tau, ada yang setuju. Makanya bingung juga,” ujarnya.

Apakah Hang Nadim akan membuat aturan baru, setelah adanya kesepakatan taksi online dengan pangkalan? Suwarso mengatakan masih belum bisa memutuskan, karena belum ada surat resmi dari pihak manapun yang dikirim ke Hang Nadim.

“Kami butuh kepastian. Boleh atau tidak. Kalau boleh, dimana saja. Itu saja,” ungkapnya.

Suwarso mengatakan dirinya selama ini masih menanti aturan pasti terkait keberadaan taksi online. “Selama ini saya juga bolehkan kok taksi online antar penumpang ke bandara. Tapi menjemput yang tidak boleh. Yah kita tunggu saja aturannnya yang resmi,” pungkasnya. (ska)

Update