
f. Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos.co.id – Lelang untuk 12 proyek pengembangan jalan yang dilaksanakan BP Batam akan digelar pada Maret mendatang. Proyek ini sangat penting untuk meningkatkan infrastruktur dalam kaitannya dengan memudahkan aksesibilitas bagi kawasan industri.
“Proyek-proyek itu harus selesai tahun ini. Hanya satu proyek saja yang berjalan multi tahun yakni pembangunan jembatan di Sambau,” kata Kasubdit Pembangunan Jalan dan Jembatan BP Batam, Boi Zasmita, Selasa (29/1/2019).
Saat ini, BP tengah mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk bisa memulai proses lelang pembangunan jalan dan jembatan ini.
“Kami jadwalkan pada bulan Maret,” ucapnya.
Adapun, 12 proyek pengembangan jalan tersebut, yakni pembangunan jalan kolektor dari Jalan Anggrek Hitam menuju Jalan Arteri Pattimura di Kabil, Nongsa dengan anggaran Rp 7,1 miliar.
Pembangunan jalan kolektor dari samping Perusahaan Musim Mas menuju Jalan Hang Kesturi di Kabil, Nongsa Rp 8,1 miliar.
Pembangunan jalan kolektor dan jembatan di Kawasan Industri Sekupang menuju Kawasan Industri Britoil tahap pertama Rp 10 miliar.Perbaikan jalur lambat Jalan Sudirman dari Simpang Jam sampai Simpang Kabil Rp 4 miliar yang merupakan tahap pertama.
Pembangunan jalur kedua jalan Kawasan Industri Batam Centre di depan Kawasan Industri Tunas Industrial Park 2 dengan anggaran Rp 7 miliar.Kemudian pembangunan dan peningkatan jalan Kawasan Industri Tanjunguncang Tahap Kedua Rp 3,6 miliar.
Peningkatan jalan Kawasan Industri Pelabuhan Sagulung, Tanjunguncang Rp 3,1 miliar.Pembangunan dan peningkatan jalan Kawasan Industri Seilekop tahap kedua Rp 2,9 miliar.
Perbaikan jalan Kawasan Industri Sintai, Tanjunguncang Rp 2,4 miliar.Pembangunan jalan kolektor kawasan Tanjungpiayu menuju Tembesi tahap pertama dengan anggaran Rp 11,7 miliar.Pembangunan jalan dan Jembatan Sambau dengan anggaran Rp 46,3 miliar.Perbaikan underpass Pelita.
Dana untuk proyek-proyek ini dianggarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) berjumlah Rp 110 miliar.
Kalangan pengusaha industri juga menyambut positif rencana BP dalam meningkatkan infrastruktur ini. Menurut Wakil Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Tjaw Hoeing, memang sudah menjadi tugas pemerintah untuk mempersiapkan aksesibilitas yang baik menuju kawasan industri.
“Contohnya itu jalanan di daerah Kabil, Nongsa itu sudah sangat parah. Makanya itu jadi kewajiban pemerintah daerah untuk membangunnya,” paparnya.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 142/2015 tentang kawasan industri.
“Di Batam ini ada jalan yang memadai, ada juga yang masih kurang. Sehingga seharusnya infrastruktur dasar terus dibangun pemerintah untuk menggairahkan industri,” ucapnya. (leo)
Berita terkait:
