
batampos.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri berhasil membekuk Fa, spesialis kurir narkoba antar provinsi, 23 Januari 2019 lalu di Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
Dari hasil penyelidikan dilakukan pihak kepolisian, Fa diketahui sudah berulang kali membawa sabu keluar dari Batam.
Saat diamankan, Fa membawa 4 bungkus plastik berisikan sabu seberat 295 gram. “Sabu itu disembunyikan dalam duburnya, direncanakan akan dibawa menuju Lombok,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Yani Sudarto, Rabu (30/1/2019).
Fa alias Ak diduga sudah berulang kali membawa sabu keluar dari Batam. Karena kelihaiannya, Fa berhasil mengelabui petugas Bandara Internasional Hang Nadim. Saat diamankan pihak kepolisian, Fa sudah berada di ruang tunggu, menunggu jadwal keberangkatan pesawatnya.
“Kami sudah mengintai gerak gerik pelaku mulai dari cek in hingga ke lantai II bandara. Tak ingin, pelaku lari kami langsung amankan disana. Lalu dibawa ke RS Awal Bros menjalani rontgen. Ternyata sabunya didalam dubur disembunyikan,” ungkap Yani.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP Rama menambahkan bahwa dari pengembangan dilakukan jajaranya, ada seorang menyuruh Fa melakukan pengantaran ini.
“Dia mengantar sesuai pesanan. Ada pesanan, baru berangkat,” ungkapnya
Rama mengatakan jajaranya tak hanya melakukan penggeledahan di tubuh Fa saja. Tapi juga dikediamannya, di sana polisi mengamankan sebanyak 0,62 gram sabu.
“Kurir ini sudah cukup berpengalaman membawa sabu. Bentuk sabu yang didalam duburnya itu seperti sosis. Sabu itu dibungkus dengan menggunakan plastik putih. Satu bungkus itu beratnya berbeda-beda,” tutur Rama.
Ia mengatakan jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri masih melakukan pengembangan atas kasus ini. “Nanti setelah ada perkembangan terbaru, kami kabari,” pungkasnya. (ska)
