Kamis, 23 April 2026

ADO Minta Pengelola Hotel, Mal dan Pelabuhan Dilibatkan Menentukan 41 Titik Jemput Taksi Online

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Penentuan 41 titik jemput untuk taksi online yang ditetapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam mendapatkan tanggapan dari Ketua Asosiasi Driver Online (ADO) Kota Batam, Andi Fakhruddin, Rabu (30/1/2019) siang.

Andi berharap Dishub Batam tak hanya melibatkan asosiasi taksi konvensional atau koperasi taksi konvensional saja, tapi juga pengelola kawasan seperti hotel, mal ataupun pelabuhan.

“Kalau semua pihak seperti yang kami sebutkan tadi dilibatkan dalam membuat komitmen terkait penentuan 41 titik jemput taksi online di Batam, kami dari pengemudi taksi online di Batam yakin, aksi persekusi atau bentrok antara pengemudi taksi online dengan taksi konvensional yang selama ini marak di Batam, bisa ditekan,” ujarnya.

Andi juga meminta Dishub Batam mampu memberikan jaminan bahwa 41 titik yang sudah ditentukan itu tak akan ada lagi aksi persekusi pengemudi taksi online oleh taksi konvensional saat menjemput penumpang.

“Kami minta komitmen itu dijaga benar, tak ada dusta antar sesama pengemudi taksi di Batam baik online maupun konvensional. Yang kami takutkan selama ini kan misalnya saat ini pasca ditetapkannya 41 titik jemput untuk pengemudi taksi online memang tak ada aksi persekusi. Namun jelang beberapa hari kan tak ada yang berani menjamin aksi persekusi itu bakalan hilang kan,” terangnya.

Kalau rasa iri itu muncul akibat ketimpangan jumlah penumpang, Andi yakin aksi persekusi itu bakalan muncul lagi.

Andi juga mengaku sebenarnya penentuan titik jemput sebanyak 41 titik, tak terlalu berpengaruh terhadap para pengemudi taksi online. Sebab, jarak untuk titik penjemputan sendiri sangat jauh dari pintu-pintu kedatangan wisman ataupun wisnus seperti pelabuhan dan mal.

Saat ini pengemudi taksi online di Batam yang aktif dan terdaftar, jumlahnya sebanyak 1.800 yang tergabung dalam beberapa aplikasi seperti Grab dan Go Car. (gas)

Update