Rabu, 17 April 2024

Pemkab Lingga Gandeng Kejari Investasi Besar Perlu Pendampingan Hukum

Berita Terkait

batampos.co.id – Bupati Lingga Alias Wello bersama Kajari Lingga Imang Job Marsudi menandatangani nota kesepahaman untuk memfasilitasi dan menghadapi permasalah hukum pidana tata usaha negara dan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan pembangunan oleh Pemkab Lingga.

Bupati yang akrab disapa Awe ini menjelaskan, sejumlah program Pemkab Lingga untuk tahun ini agar menjadi perhatian bersama dalam mencapai keberhasilan. Karena apa yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat Lingga.

“Pada tahun ini, investasi akan banyak masuk ke Lingga seperti tambak udang dan pemanfaatan kolong menjadi kolam ikan,” ujar Awe saat memberikan kata sambutan dan membuka kegiatan tersebut di Gedung Nasional, Dabo Singkep, Rabu (30/1) pagi.

Awe mengharapkan Kejaksaan dapat men­dampingi dan memberikan masukan terkait seluruh aktivitas terkait investasi ini agar tidak berbenturan dengan hukum. Apalagi investasi yang ditanam cukup besar dan diperkirakan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, ada juga investasi garam yang saat ini telah dipindahkan dari Pulau Singkep ke Pulau Senayang. Investasi ini juga tergolong serius karena akan mendatangkan investor besar dari luar negeri.

“Saya tidak akan ambil pu-sing dengan ungkapan di luar sana yang mengatakan Awe gagal dalam investasi garam. Karena saya sudah yakni semua dalam progres,” ujarnya.

Bukan hanya itu, Awe men­jelaskan akan segera meng-aktifkan bangunan dan pusat Industri Kecil Menengah (IKM) yang ada di Desa Resang terkait pengolahan kelapa.

Apalagi Pemkab Lingga telah berkomitmen dengan dua pemerintah kabupaten lain yakni Pemkab Tanjungjabung Timur dan Pemkab Indragiri Hilir dalam hal industri kelapa. Mulai dari persiapan hulu dan hilir produk tersebut.

Awe juga menegaskan akan meningkatkan dunia pariwisata dengan menggandeng Pemkab Tanjungjabung Timur dalam pelaksanaan pengembangan pariwisata di Pulu Berhala.

“Saya izin tidak dapat ikut kegiatan ini hingga selesai, karena akan ke Berhala meninjau lokasi yang akan menjadi kawasan wisata terpadu,” ujarnya.

Dalam kegiatan MoU itu, Awe dan Imang Job Marsudi menandatangani nota kesepahaman terkait kerja sama yang akan dilakukan untuk kepen-tingan pelayanan hukum serta pendampingan terkait hukum. Sekaligus Kajari menjadi narasumber yang membahas tentang aliran dana desa dan dana bagi kelurahan pada tahun ini.

Imang Job Marsudi menyatakan, Kejaksaan Negeri Lingga akan memberikan layanan serta pendampingan dalam kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan Pemkab Lingga. ”Agar berjalan lancar dan tidak menyalahi aturan,” ujarnya.(wijaya satria)

Update