batampos.co.id – Polresta Barelang membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Sosial (Bansos). Pembentukan tim satgas ini sebagai tindaklanjut penandatanganan kesepakatan oleh Kapolri dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI tentang pengawasan penyaluran bansos.
Wakapolresta Barelang AKBP Mudji Supriadi ditunjuk untuk memimpin Tim Satgas Bansos Kota Batam.
”Kita sudah membentuk satgas pengamanan bantuan sosial sebagai ketua satgasnya saya. Kemudian ada empat sub satgas, sub satgas gakkum, sub satgas media, pendataan dan pengawalan,” ujar Mudji, Rabu (30/1/2019).
Ia menjelaskan, Satgas Bansos itu dibentuk untuk membantu pendistribusian bansos agar sesuai dengan target dan sasaran. Mudji berjanji akan terus melakukan pengawasan bansos hingga penyalurannya tidak salah sasaran. Dalam struktur pengurusan Satgas Bansos, juga melibatkan Dinas Sosial Kota Batam dan instansi terkait lainnya.
Dikatakannya, yang dikedepankan dalam tugas tersebut adalah Dinsos untuk melakukan sosialisasi kepada masya-rakat tentang bansos dan kepada siapa bansos itu akan diberikan. Setelah itu, pihak Satgas Bansos yang dibentuk Polresta Barelang akan melakukan pendampingan terhadap Dinsos agar tidak ada penyimpangan dan salah arah dalam bansos tersebut.
”Kita saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Nanti akan kita panggil pihak terkait dalam hal ini Dinas Sosial. Penyaluran bansos dimana saja, jangan sampai bansos ini disalurkan kepada yang fiktif alamatnya. Nanti kita akan sama-sama mengawal agar tepat sasaran,” tegasnya.
Ia juga tidak menutup kemungkinan, pihaknya akan melakukan pengusutan lebih mendalam terkait dengan penyaluran bansos sebelumnya. Jika ada laporan yang masuk tentang adanya penyelewengan bansos sebelumnya, tentunya akan dilakukan pengusutan lebih mendalam dan pihaknya akan melakukan penegakan hukum jika terbukti ada bansos itu ada pelanggaran.
”Kalau indikasi penyalahgunaan akan kita tindak. Disini kita akan membantu pemerintah agar lebih tepat sasaran. Bansos ini untuk orang yang tidak mampu, jangan orang yang mampu diberikan bansos ini. Ini yang salah,” terangnya.
Untuk itu, Satgas Bansos akan melakukan pendataan seluruh penerima bansos dan kemudian akan langsung melakukan pengecekan terhadap penerimanya. Jika dinilai tidak layak menerima bansos, maka pihaknya akan memberikan usulan atau rekomendasi untuk membatalkan pemberian bansos tersebut.
”Kita hanya mengawal. Kita memberikan pemahaman siapa saja yang menerima bansos. Biar tepat sasaran dan dana itu sampai kepada yang membutuhkan,” tuturnya.
Ia menambahkan, setelah adanya kesepakatan antara Kapolri dan Kemensos terkait bansos tersebut, maka setiap dana bansos yang masuk ke daerah otomatis lang-sung dilakukan pengawalan oleh tim Satgas.
Ia mengakui, sejauh ini di Batam belum ditemukan adanya laporan terkait dengan adanya penyimpangan dana bansos. Kendati demikian, ia menegaskan pihaknya tidak akan lengah dalam melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap dana bansos.
”Tim kita ada gabungan dengan instansi terkait. Kalau dari Polresta Barelang ada 30 personel, mulai dari fungsi Reskrim, Intelejen, Sabhara, dan fungsi Binmas. Kita masih melakukan pendampingan menyamakan persepsi,” imbuhnya. (egi)