Jumat, 29 Maret 2024

Bea Cukai Batam Terapkan Aplikasi CEISA untuk Permudah Proses Pengiriman Barang lewat Ekspedisi

Berita Terkait

foto: batampos.co.id / cecep mulyana

batampos.co.id – Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam akhirnya mengiplementasikan aplikasi Customs and Excise Information System and Automation (CEISA) untuk barang kiriman yang dititipkan melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT) atau ekspedisi.

Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Kantor Bea Cukai Batam, Sumarna mengatakan, sistem aplikasi itu diluncurkan untuk tujuan otomasi penginputan data barang kiriman ke dalam aplikasi CEISA. Sehingga, memudahkan petugas BC dalam meneliti dokumen atas barang kiriman, memudahkan petugas BC dalam melakukan pemeriksaan barang kiriman dan mempercepat arus layanan kepabeanan atas barang kiriman.

”Uji coba penerapan sistem aplikasi CEISA PJT sejak 1 Januari 2019. Untuk piloting (uji coba) bagi beberapa perusahaan dilakukan pada 14 Januari 2019 dan selanjutnya mandatory system (wajib) CEISA PJT pada Jumat 1 Februari 2019,” kata Sumarna.

Sebanyak 26 PJT di Kota Batam seperti PT Pos Indonesia, TIKI, JNE, JNT dan sebagainya telah diberikan edukasi dan sosialisasi sebelum diimplementasikannya sistem tersebut. Namun, implementasinya masih terkendala, seperti masih terdapat dokumen yang belum bisa diberikan izin.

”Hal ini lebih disebabkan oleh sistem labeling (pelabelan) dari PJT yang belum memenuhi syarat, serta adanya kesalahan format dalam mengirim data-data ke sistem aplikasi CEISA PJT,” katanya.(egi)

Update