Jumat, 29 Maret 2024

Pedagang Krupuk Bawa Kabur Duit Arisan Rp 1 Miliar

Berita Terkait

batampos.co.id – Pedagang Pasar Pamotan yang juga Ketua Arisan, Lakah, 35, diduga membawa kabur uang arisan senilai lebih dari Rp 1 miliar. Peserta arisan sekitar 300-an undian yang terdiri dari para pedagang pasar tersebut. Arisannya sudah selesai sekitar sebulan lalu, namun masih ada sekitar 100-an undian yang belum menerima hasil arisan.

Payahnya, nomor telepon seluler (ponsel) Lakah kini tak lagi dapat dihubungi sama sekali. Rumahnya pun kosong.

Nur Hasan, salah satu peserta arisan menyebut arisan itu sudah berjalan sekitar dua tahun lalu. Dalam sehari, ada 20 peserta yang mendapatkan undian, dengan masing-masing Rp 13 juta. Satu pedagang, ada yang ikut sebagai 2, 3, bahkan sepuluh.

”Arisannya sudah selesai kok uangnya belum dikasih. Padahal kalau ditotal, ada lebih Rp 1 miliar,” aku Nur Hasan kemarin.

Dari pantauan koran ini kondisi rumah Lakah, sama seperti rumah lain di perumahan tersebut. Dia juga tidak memiliki mobil mewah, hanya kendaraan roda empat jenis Carry dengan tahun keluaran cukup lama. Carry itu saat dikunjungi warga ada di tempat mertuanya, tidak di rumah.

Lakah memiliki dua anak. Yang pertama, sudah menikah dan memiliki seorang anak, sedangkan yang kedua masih sekolah. Sehari-hari, penampilan Lakah juga biasa saja, tanpa perhiasan yang mentereng. Meski, beberapa tahun lalu sempat mengenakan perhiasan.

Para pedagang sebenarnya sudah meminta secara baik-baik. Sekitar satu pekan lalu, mereka juga sudah mendatangi kediaman Lakah yang berada di Desa Kajoran, Kecamatan Sedan. Namun, hasilnya nihil. Tiada seorang pun yang menghuni rumahnya.

Sebelumnya para pedagang juga telah melakukan mediasi dengan pedagang kerupuk itu di Polsek Pamotan. Perjanjiannya, uang itu akan diserahkan saat rumah Lakah sudah laku terjual. Namun, justru dalam beberapa hari terakhir, nomor ponsel Lakah tidak aktif dan suami serta anak-anaknya tak tahu ke mana perginya.

”Ngakunya dia juga punya gendaan (kekasih gelap), tapi istrinya gendaan rela dan tahu,” tambah Nur Hasan.

Tadi malam, Nur Hasan bersama rekan-rekan kembali mendatangi Mapolsek Pamotan. Mereka menanyakan kelanjutan pelaporan atas kasus tersebut. Dan, menurut salah satu pelapor, Abdul, pihak kepolisian akan mengundang saksi untuk kasus tersebut.

”Besok (hari ini, red) mau dipanggil anak pertamanya. Tapi untuk kepastiannya tunggu besok (hari ini, red),” paparnya.

Sementara itu, Kapolsek Pamotan Iptu Rudi Prasetyo menyebut, kasus tersebut masih dalam mediasi. Pelaporannya, katanya, sekitar satu pekan yang lalu.

”Ya baru dimediasi. Prosesnya sekitar seminggunan yang lalu,” ujar kata Rudi.

Rudi mengatakan proses hukumnya bisa secara perdata, bisa juga pidana. Ini bergantung gelar perkaranya nanti. ”Saya tak mau mengandai-andai,” ujar Rudi.

Pihaknya bisa memahami, bahwa yang terpenting bagi para pedagang yakni uangnya bisa kembali. Sehingga, apakah akan masuk di ranah pidana atau perdata, bergantung proses yang berjalan.

(ks/ful/him/top/JPR)

Update