Rabu, 29 April 2026

Urai Kemacetan, Sagulung Butuh Dua Akses Jalan Baru

Berita Terkait

ilustrasi
foto: batampos.co.id / peri

batampos.co.id – Pembukaan akses jalan baru sangat dinantikan masyarakat Sagulung. Sesuai usulan musrenbang sejak tahun 2016 silam sedikitnya ada dua usulan khusus untuk pembukaan akses jalan baru.

Dua usulan itu adalah jalan pintas dari simpang tahu Sumedang atau seberang perumahan Puskopkar Batuaji tembus samping SMPN 21 Seilekop serta akses jalan menuju kampungtua Seialeng di kelurahan Seibinti. Kebutuhan ini kembali disuarakan dalam usulan musrembang tahum 2018 dan 2019 ini sebab sudah dianggap mendesak.

Akses jalan baru dari simpang Tahu Sumedang untuk mengurai kemacetan di jalan Kaveling Baru dan Dapur 12. Begitu juga dengan jalan masuk kampung tua Seialeng diperlukan karena belum ada semenisasi ataupun pengaspalan sama sekali.

Lurah Seibinti Jhon Lee mengatakan, usulan pembukaan jalan baru ini sudah disampaikan sejak tahun 2017 lalu, namun sampai saat ini belum terwujud. Akses jalan menuju kampungtua itu harus melalui APBD karena membutuhkan biaya yang cukup besar.

“Itu tidak bisa pakai anggaran PIK, karena masuk skala proyek besar. Ini masih diperjuangkan karena memang mendesak,” ujar Jhon, akhir pekan lalu.

Senada disampaikam Camat Sagulung Reza Khadafi yang menuturkan, kebutuhan jalan baru memang sudah lama disuarakan. Dua akses jalan itu dibutuhkan agar bisa mengurai kemacetan di jalan utama serta membangun konektifitas yang baik dari satu lingkungan ke lingkungan yang lain.

“Secara umum pembangunan infrastruktur masih prioritas usulan musrembang tahun ini termasuk akses jalan baru. Ini yang lagi kami upayakan untuk diteruskan ke (musrembang) tingkat kota,” ujar Reza.

Walikota Batam Muhammad Rudi, Se saat membuka musrembang di Tembesi akhir pekan lalu berkomitmem akan merampungkan semua akses jalan di seluruh Batam dalam dua tahun kedepan. Dia berharap agar masyarakat menyampaikan kebutuhan itu melalui musrembang di masing-masing kecamatan.

“Insyallah semua akan dibereskan. Kalau tak selesai tahun 2020, masih ada tahun 2021,” ujar Rudi. (eja)

Update