batampos.co.id – Badan Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepri bersama Satlantas Polresta Barelang menggelar razia pajak kendaraan di Jalan Raja Haji Fisabilillah atau tepatnya di depan Edukits Batam Kota, Kamis (7/2/2019) siang. Dalam razia itu, puluhan mobil dan sepeda motor terjaring akibat belum membayar pajak kendaraan.
Dalam kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WIB tersebut, juga tampak hadir Wakil Gubernur Kepri Isdianto. Isdianto mengatakan, kehadirannya dalam razia itu ingin melihat langsung dan memberikan apresiasi kepada BP2RD Kepri. Sebab, kegiatan ini sudah dilakukan dalam beberapa tahun belakangan ini mampu mendongkrak pendapatan daerah yang cukup signifikan dari sektor pajak kendaraan bermotor.
“Dari setiap kali operasi (razia pajak kendaraan, red) dan saya ambil salah satu contoh di Tanjungpinang, itu satu hari dilakukan dapat Rp 40 juta. Itu baru satu kali dan ini akan dilakukan sebanyak 18 kali selama setahun. Kalau 2018 cuma 12 kali, tahun ini dilakukan 18 kali,” sebutnya.
Jika satu kali dilakukan razia pajak kendaraan di Batam bisa mengumpulkan pendapatan paling sedikit Rp 50 juta, maka tentunya setelah 18 kali dilakukan akan sangat mendongkrak pendapatan pajak daerah.
Ke 18 kali razia yang digelar itu hanya dilakukan di Batam dan belum termasuk di daerah lain seperti Tanjungpinang, Tanjungbalai Karimun, Natuna, dan beberapa daerah lainnya.
“Dengan kita terus melakukan razia (pajak kendaraan, red), kita juga mengingatkan masyarakat untuk taat membayar pajak. Tentunya jika masyarakat tidak mau dirazia seperti ini. Kalau itu sudah dilakukan, tentunya kita tidak lakukan razia lagi di jalan,” katanya.

Dalam razia kemarin, sebanyak 181 unit kendaraan roda dua, serta 211 unit kendaraan roda empat. Total hasil pendapatan yang diperoleh dari razia yang digelar sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB itu, sebesar Rp 41.145.900.
Sedangkan Kepala BP2RD Kepri Reni Yusneli mangatakan setiap razia pajak kendaraan yang dilakukan di Kota Batam bisa mendapatkan pendapatan sekitar Rp 50 juta.
Sementara untuk di kota-kota lain seperti di Tanjungpinang, tentunya tidak akan mendapatkan sebanyak di Batam karena jumlah kendaraan juga tidak sebanyak di Batam.
“Target kita dari PAD tahun ini sebesar Rp 1,1 triliun,” ujarnya.
Sementara untuk pemutihan pajak, Reni mengatakan sejauh ini pihaknya masih belum ada rencana akan mengadakan kembali pemutihan pajak kendaraan bermotor. Karena pemutihan pajak sudah sering dilakukan dan juga dinilai tidak mendidik masyarakat untuk taat pada pajak.
“Biasanya masyarakat tidak membayar pajak, banyak alasannya. Pertama karena ada utang, tidak ada uang karena anak sekolah dan membayar pajak selalu ditunda hingga terlupa membayar pajak,” tuturnya.
Dalam upaya memberikan kesadaran masyarakat membayar pajak, BP2RD terus melakukan sosialisasi. Kemudian, BP2RD nantinya juga akan mengirimkan surat kepada masyarakat untuk mengingatkan kembali membayar pajak.
“Jika masih diabaikan, pihaknya akan melakukan upaya paksa dengan melakukan penagihan langsung,” tegasnya. (iza)
