
foto: batampos.co.id / putut ariyotejo
batampos.co.id – Pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box terus digesa Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Tahun ini Pemko menargetkan 1.100 wajib pajak yang memasang tapping box. Pengadaan alat sendiri bakal disediakan Bank Riau Kepri.
“Kami telah surati Bank Riau Kepri untuk segera menyediakan alat. Kami butuh 1.100 tapping box lagi,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Raja Azmansyah, kemarin.
Menurutnya, Bank Riau Kepri salah satu bank penyedia alat tapping box. Setelah sebelumnya di 2018 lalu sudah terpasang 400 alat perekam transaksi di sejumlah wajib pajak. Pemasangan tapping box ini terbukti mampu memaksimalkan pendapatan daerah.
“Wajib pajak yang kita pasang seperti restoran, hotel, hiburan dan sektor pajak lainnya,” kata Raja.
Sejauh ini, pihaknya sudah mempersiapkan peralatan sembari menunggu pengadaannya dari Bank Riau Kepri. Diakui Raja, ada 5
tim yang terjun langsung dalam pemasangan tapping box. Dimana untuk satu tim terdiri dari 4 orang, dengan total 20 orang.
“Sekarang tugas kita masih maintenance sambil mengawasi yang sudah ada,” tegas Raja.
Anggota Komisi II DPRD Batam Hendra Asman mengatakan, pemasangan tapping box sangat penting di dalam memaksimalkan pendapatan daerah. Dengan alat ini setiap transaksi yang dilakukan wajib pajak akan terpantau oleh pemerintah daerah.
“Kita harapkan pemasangan tapping box terus berlanjut dan menjangkau semua wajib pajak yang ada di Kota Batam,” katanya. (rng)
